Wabup Lobar Nurul Adha Minta Villa Tak Berizin Ditertibkan
Labulianews.id, Lobar (24/4/2025) Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, meminta kepada dinas perizinan dan Bapenda untuk menertibkan dan mendata villa maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat ekspose villa dan penginapan yang telah berizin maupun belum di wilayah Lombok Barat.
Wabup Nurul Adha mengatakan bahwa pendataan ulang villa dan penginapan yang berizin maupun tidak berizin sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat. Ia juga menekankan pentingnya memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan untuk mencegah kebocoran PAD.
Wabup Nurul Adha juga meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengharapkan kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak dalam proses pendataan.
Kepala DPMPTSP, Hery Ramdhan, menyampaikan data villa dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351, namun yang ada di kecamatan Batulayar sebanyak 162. Sementara itu, Kepala Bapenda, H.M. Adnan, akan turun ke lapangan untuk mengecek data-data yang sudah ada di perizinan dan mendata mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum.
Dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel, villa, dan akomodasi lainnya, diharapkan dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Lombok Barat.