Sasaka Nusantara NTB Desak APH Tindak Oknum Kades Pelaku Korupsi Dana Desa
Labulianews.id (11/4/2025) Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Lombok Tengah dan Inspektorat untuk segera melakukan investigasi terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Lombok Tengah. Pasalnya, ada dugaan penyimpangan dan manipulasi dalam pengelolaan dana desa di beberapa desa, seperti Desa Bujak, Desa Labulia, Desa Marong, Desa Semoyang, dan Desa Mas Mas.
Dugaan Korupsi Dana Desa:
Lalu Ibnu Hajar menyatakan bahwa di lapangan, ada dugaan proyek infrastruktur jalan desa yang belum cukup masa penggunaannya sudah rusak dan bangunan fisik dan non-fisik yang dduga tidak sesuai dengan spesikasi teknisnya. Khususnya, Desa Labulia untuk dilakukan audit khusus karena SPJ tahun 2019-2023 diduga banyak nota nota laporannya bermasalah sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara
Desakan untuk Tindakan:
Melalui media inj, Sasaka Nusantara NTB menekan pihak berwajib untuk segera menindak oknum Kades yang diduga terindikasi melakukan korupsi. Ormas ini juga meminta agar dilakukan audit dan investigasi terhadap aset oknum Kades dan penerapan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (UU PATP).
Pengawasan Dana Desa:
Sasaka Nusantara NTB berharap pihak terkait, seperti Dinas DPPMD Lombok Tengah, untuk mengawal ketat dana desa tahun 2025 dan mulai berbenah dalam pengawasan dan monitoring dana desa. Jika dana desa dimanfaatkan dengan baik dan maksimal, maka pembangunan infrastruktur desa dan ekonomi masyarakat akan berkembang dan meningkat.
Sementara itu kepala inspektorat yang berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan nya. (*)