Perjalanan Bupati ke Cina, Warganet Lingga Berunjuk Rasa di Media Sosial
Labulianews.id (16/4/2025) Masyarakat Kabupaten Lingga menyayangkan keputusan Bupati M. Nizar yang melakukan perjalanan ke Cina bersama rombongan pada saat situasi anggaran sedang efisien. Humas Melayu Raya Korwil Kabupaten, Encek Taufik, mempertanyakan prosedur perjalanan tersebut dan meminta klarifikasi tentang kegiatan apa yang dilakukan Bupati di Cina.
Encek Taufik menyatakan bahwa Bupati perlu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Menurut Pasal 76 ayat (1) huruf i undang-undang, Bupati harus mengajukan permohonan izin kepada Gubernur yang kemudian diteruskan ke Mendagri. Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menyatakan bahwa kepergian Bupati ke Cina sudah sesuai aturan dan telah keluar izinnya, namun tidak menjelaskan kegiatan apa yang dilakukan.
Perjalanan Bupati ke Cina ini mengingatkan pada laporan kekayaan Bupati Lingga yang mencapai Rp 3.247.755.924 pada tanggal 9 Januari 2025, membuatnya disebut sebagai Bupati terkaya kedua di Kepulauan Riau. Masyarakat Kabupaten Lingga mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran pada saat masyarakat sedang mengalami kesusahan
Masyarakat Kabupaten Lingga banyak yang bertanya-tanya dan mengkritik keputusan Bupati di akun sosial media Facebook. Encek Taufik menyatakan bahwa reaksi tersebut wajar karena masyarakat sedang mengalami kesulitan dan mempertanyakan keputusan Bupati melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat seperti ini. (tim)