Oknum Kepala Bandara dan Oknum Polisi Diduga Korupsi Sumber Daya Alam
Labulianews.id (11/4/2025) Banggai Laut, Sulawesi Tengah - Oknum Kepala Bandara Frans Mandapar Balut dan oknum polisi yang menjabat sebagai Kapospol Kecamatan Banggai Utara diduga kuat menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Mereka diduga mengolah sumber daya alam jenis kelapa dengan jumlah pohon mencapai ribuan batang yang berada di lahan bandara di Desa Kendek.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Menurut warga masyarakat Desa Kendek, HN, 50 tahun, awal mula tanah bandara dirintis oleh warga desa bersama tim dari jajaran pemerintah. Namun, seiring berjalannya waktu, oknum polisi tersebut mulai menjalankan misinya untuk menguasai hasil sumber daya alam bandara. Hasilnya, oknum polisi dan oknum kepala bandara dapat mengambil keuntungan puluhan juta untuk memperkaya diri masing-masing.
Transaksi Ilegal
Pembeli kelapa biji dari oknum polisi menjelaskan bahwa oknum polisi meminta uang muka sebesar Rp 10 juta untuk kelapa biji sebanyak 5.000 buah. Total keseluruhan transaksi adalah Rp 12.750.000.
Reaksi Kepala Desa
Kepala Desa Kendek menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari pihak bandara mengenai aktivitas tersebut. Pihak desa siap bersinergi dengan pihak mana pun untuk memajukan desa dan kepentingan warga.
Investigasi Lanjutan
Perlu dilakukan investigasi lanjutan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan baik dan transparan.