Warga Laporkan Kades ke Inspektorat, Diduga Penyalahgunaan Jabatan
Labulianews,id (26/3/2025) Sambas, Kalimantan Barat - Sejumlah warga Desa Tambatan, Kecamatan Teluk Keramat, melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka ke Inspektorat Kabupaten Sambas. Mereka menduga Kades telah menyalahgunakan jabatan dalam pengelolaan dana desa untuk pembangunan gedung Balai Desa.
Warga mengatakan bahwa Kades telah menjadi pemborong proyek secara langsung tanpa melalui prosedur yang benar. Mereka juga menduga bahwa Kades telah melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga membuat mereka curiga tentang kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).
Salah satu perwakilan warga bernama Hendra mengatakan bahwa mereka telah melaporkan hal ini ke Inspektorat dan berharap bahwa Inspektorat akan segera melakukan audit dan mengambil tindakan yang tepat.
Ketua LSM GRAK Sambas, Andri Mayudi, juga meminta Inspektorat untuk segera melakukan audit dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kepala desa tidak boleh main mata dengan pelaksanaan pekerjaan. Tugas dan tanggung jawab harus sesuai regulasi. Kepala desa harus dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun daerah, bukan untuk memperkaya diri sendiri," tegasnya.
Inspektorat Kabupaten Sambas telah menanggapi laporan warga dan berjanji untuk segera melakukan audit dan mengambil tindakan yang tepat.