Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMP Negeri 1 Percut Sei Tuan
Labulianews.id (6/3/2025) Medan, Sumatera Utara - Sebuah dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah terjadi di SMP Negeri 1 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dugaan ini melibatkan Kepala Sekolah, R. Sihombing, dan Wakil Kepala Sekolah, RD Lubis, yang juga merangkap sebagai bendahara sekolah.
Menurut sumber terpercaya, dugaan penyelewengan dana BOS telah terjadi sejak tahun 2022-2023 hingga tahun 2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sekolah, seperti pengembangan perpustakaan dan perawatan sarana dan prasarana, diduga telah disalahgunakan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pihak sekolah tidak sesuai dengan kenyataan. Beberapa bukti yang diberikan oleh sumber tersebut juga mendukung dugaan penyelewengan dana BOS.
Ketika dikonfirmasi, R. Sihombing membantah dugaan tersebut dan menyatakan bahwa semua anggaran telah dibelanjakan sesuai dengan prosedur. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti, R. Sihombing tidak dapat menunjukkannya.
Sementara itu, RD Lubis, Wakil Kepala Sekolah, diduga telah memblokir nomor WhatsApp awak media yang mencoba mengkonfirmasi dugaan tersebut.
Dugaan penyelewengan dana BOS ini akan segera disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Kejaksaan Negeri untuk pendalaman lebih lanjut. Jika dugaan ini terbukti, maka pihak sekolah harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.