Pria Batu Layar Ditangkap Polisi Setelah Mencuri HP Korban yang Dikenal di Medsos
Labulianews.id, Mataram, NTB - Seorang pria berinisial IB (30), warga Batu Layar, Lombok Barat, ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Mataram karena mencuri handphone milik seorang perempuan asal Lombok Timur. Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di hotel di Cakranegara, Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada 17 November 2024, saat korban check-in di hotel bersama IB. Saat korban pergi ke toilet, IB mengambil HP milik korban dan menghilang.
Korban melapor ke Polresta Mataram, dan Tim Sat Reskrim langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Dari penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menangkap IB di rumahnya di Batu Layar, Lombok Barat, pada Rabu (29/01/2025).
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing di media sosial.