POLRESTA MATARAM
0
Labulianews.id, Lombok Barat, NTB (13/1/2025) Polsek Lingsar berhasil mengungkap kasus pencurian mesin dinamo di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7 juta.
Polsek Lingsar Ungkap Kasus Pencurian Mesin Dinamo di Dusun Ketapang
Labulianews.id, Lombok Barat, NTB (13/1/2025) Polsek Lingsar berhasil mengungkap kasus pencurian mesin dinamo di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7 juta.
Kronologi
1. Korban menemukan mesin dinamo hilang pada 13 Januari 2025.
2. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Lingsar.
3. Unit Reskrim Polsek Lingsar melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
4. Pelaku, DI (36), warga Dasan Grie, Lingsar, ditangkap dan mesin dinamo ditemukan.
Kapolsek Lingsar, Iptu Ida Bagus Suwendra, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan akan mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
Sumber: Polsek Lingsar, Polresta Mataram.
Via
POLRESTA MATARAM