Pelindo III Lembar Ingkar Janji, ITK Lobar Ancam Tutup Akses Ke Pelabuhan Gilimas
Foto: Hering ITK Lobar di Kantor Pelindo III Lembar (4/11/2024)
Labulianews.id, Inaq Sakmah warga Desa Lembar didampingi Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat mendatangi Kantor Pelindo III Lembar untuk menuntut haknya sebagai warga negara sebagaimana ketentuan undang undang pertanahan yang berlaku di Indonesia, Pasalnya tanahnya yang seluas 1 hektar lebih yang digunakan sebagai pelabuhan Gilimas hingga saat ini belum mendapatkan pembayaran atau ganti rugi dari Pelindo III Lembar pada Senin 4 November 2024
Rombongan Inaq Sakmah bersama Lembaga ITK diterima oleh General Manager Pelindo Regional 3 Lembar Kunto Wibisono bersama jajarannya dalam pengamanan Polsek kawasan pelabuhan Lembar yang berlangsung aman
Dalam pertemuan itu Ketua ITK Lobar Muhamad Ridwan menyampaikan keluarga kami, Inaq Sakmah sudah sekian tahun bersabar dan menunggu itikad baik dari pihak Pelindo III Lembar untuk menyelesaikannya namun kenyataannya hingga saat ini tak kunjung direalisasikan entah dengan alasan yang belum jelas.
Lanjut Ridwan, jangan salahkan warga jika akan menutup akses ke Pelabuhan Gilimas karena tanahnya belum dibayar oleh Pelindo III Lembar dan juga jangan benturkan warga dengan Kepolisian jika hal itu terjadi
Menurut Ridwan, jika memang Pelindo III mengaku bahwa tanah tersebut sudah dibayarnya, maka ayo tunjukkan bukti, data dan kokumennya kapan dibayar dan dibayarkan kepada siapa?
"Jika Pelindo mengaku sudah membayar maka mari kita sanding datanya" tantang ketua ITK Lobar Muhamad Ridwan
Selain Inaq Sakmah, Mawardi juga memiliki tanah dilokasi tersebut yang juga belum dibayarkan oleh pihak Pelindo III Lembar, padahal Nota Dinas dari Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 Juni 2023 yang ditujukan kepada Regional 3 Lembar untuk menyelesaikan persoalan tersebut sangat jelas perintahnya. Namun nyatanya hingga saat ini Regional 3 lembar belum menanggapinya dengan bebagai dalihnya.
Dikatakan Mawardi, dirinya memiliki semua data dan dokumen mulai dari pembebasan tanah dari tahun 2013 dan dirinya tau ada oknum Pelindo yang diduga bermain dalam pembebasan tersebut dan itu berpotensi menimbukan kerugian negara hingga milyaran rupiah
Jika tidak diselesaikan maka kita akan bongkar dan laporkan oknum oknum yang diduga merugikan negara tersebut. Saya saksinya, data dan dokumennya lengkap, bahkan diduga saat itu terjadi Pelindo bayar Pelindo, ucapnya sambil menunjukkan bukti data pembayarannya.
Mawardi menegaskan bahwa hasil pertemuan dan kesepakatan dengan Petinggi Pelindo akan diselesaikan secara non litigasi, ini bukti bukti pertemuannya, jelasnya
Dalam pertemuan itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Ipda Farhan Arafi menghimbau kepada Pelindo III untuk segera menyelesaikan persoalan ini guna menjaga kondusifitas wilayah dan warga segera mendapatkan kepastian penyelesaiannya.
"Segera selesaikan persoalan ini, sekalipun kami tidak ikut mendampinginya" tegasnya
Sementara itu Pelindo III Lembar melalui Bidang Hukum, Lukman menyampaikan bahwa Pelindo III tidak berwenang untuk memutuskan persoalan ini, Pelindo III hanya mendorong kepada HO untuk diselesaikan
"Kita hanya mendorong ke HO untuk diselesaikan" ucapnya
Lanjutnya Pelindo III Lembar tetap beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini dan segera bersurat ke HO, tutupnya.