Menjelang Pemilukada, Oknum Depcolektor Diduga Meresahkan Warga di Mataram
Foto: Rekaman CCTV saat Oknum Depcolektor memaksa Pemilik Motor untuk diarahkan ke PT. Anugerah Raya Indonesia (19/9/2024)
Labulianews.id, Terekam sebuah CCTV, tiba tiba dua orang pria tak dikenal mendatangi sebuah toko di Jalan Gajah Mada Jempong Baru Pegesangan Maratam pada 19 September 2024, kedua oknum tersebut diduga tanpa dibekali surat tugas dan surat kuasa.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat kedua pria tak dikenal itu diduga memaksa dan mengarahkan PJ, pemilik sepeda motor Honda All News Skoopy Nopol DP 2571 HT yang sementara parkir di teras toko untuk dibawah ke PT. Anugerah Raya Indonesia di Jalan Merdeka Raya No.XVII No. 14 Pegesangan Mataram dengan bermacam alasannya
Menurut PJ sesampai di kantor PT tersebut kedua orang tak dikenal itu memaksanya untuk menandatangi berita acara serah terima barang jaminan perjanjian pembiyaan nomor 601002551624 dengan alasan motornya nunggak cicilannya di FIF selama 5 bulan.
"Saya diarahkan dan dibawah tekanan dibawah ke PT. Anugerah Raya Indonesiakemudian disuruh tandatangan surat tersebut" ungkapnya
Pimpinan PT. Anugerah Raya Indonesia, Wayan menyampaikan bahwa Sepeda Motor ini baru boleh diambil oleh pemiliknya setelah membayar lunas cicilan yang nunggak + bunga dan dendanya
"Bayar dulu sekian juta ini atau besok pagi datang bayar baru motornya bisa diambil" ungkapnya
Karena malam itu tidak punya uang sesuai permintaannya akhirnya pemilik motor meninggalkan motornya di PT. Anugerah Raya Indonesia dengan perasaan kecewa.
Pada saat itu Pimpinan PT. Anugerah Raya Indonesia memberikan dua opsi apakah mau membayar cicilan yang nunggak + bunga dan dendanya sejumlahnya puluhan juta ini ataukah akan mengeluarkan motor baru dengan uang tersebut.
Ia mengatakan jika merasa membayar cicilannya + Bunga dan Denda lebih besar maka pertimbangkan dan bandingkan dengan jikalau mau ambil motor baru sebab sekarang dengan uang muka 2 juta sudah bisa kredit motor baru lagi
"Silakan pilih mana yang lebih ringan apakah mau bayar cicilan yang nunggak atau mau mengeluarkan motor baru lagi" ucapnya
Penelusuran media saat ditanya kepada PT. Anugerah Raya Indonesia tentang identitas dan surat tugas dari orang yang diduga memaksa dan mengarahkan korban dan motornya ke PT. Anugerah Raya Indonesia tersebut, tidak mau memberitahukan dengan alasan tidak boleh.
"Kita tidak boleh memberitahukan identitasnya karena mereka pekerja prilen, ucap salah satu anggotanya.
Bersambung