Menuai Kritikan, DPS Pemilukada 2024 Tidak Diumumkan Melalui Papan Informasi Desa
Foto: Tidak ada DPS di tempel di papan informasi desa (21/8/2024)
Labulianews.id- Terkait adanya dugaan PPS/PPK yang tidak memberikan salinan DPS Pemilukada 2024 ke masing masing Pemerintah Desa dan tidak mengumumkan DPS melalui papan informasi Desa menuai kritikan, sorotan dari berbagai pihak,hal itu sesuai penelusuran media ini (21/8/2024)
Pj. Kades Ubung Sudiatip menyampaikan Pemdes Ubung tidak diberikan salinan DPS Pemilukada 2024. Tertempel atau di umumkan di Kantor desa atau Sekertariat PPS secara tetbuka tidak ada, saya tidak tau ditempel dimana, terangnya saat ditemui media ini didepan Sekertariat PPS Ubung pada Rabu, 21/8/2024
Menurutnya seharusnya KPU Lombok Tengah memperbanyak salinan DPS tersebut dan memberikan ke masing masing desa serta menempelkan juga di papan informasi desa, bukan justru disimpan tapi harus dipublikasikan seluas luasnya agar warga mengetahui terdaftar ataukah tidak sebagai pemilih pada Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang
Seharusnya dibagikan juga ke desa agar kita bisa monitor dan evaluasi DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT. Selain itu bisa mengetahui pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, sudah menikah tapi belum cukup umur memilih, atau ada warga yang belum masuk DPS. Terlebih lagi jumlah TPS berkurang dan jumlah DPT hingga 600 orang per TPS dan ketika ada temuan bisa disampaikan ke PPS/PPK, paparnya
Ariz, PPS Desa Ubung menyampaikan kita hanya menerima DPS rangkap satu dari PPK dan sudah dipasang di tempat umum.
"Kita sudah minta ke PPK untuk di tempelkan di desa seperti di Pemilu, tapi dijawab DPS hanya satu rangkap" jelasnya
Ketua KPPD Loteng Saeful Muslim SH mengatakan sangat meyangkan PPK/PPS yang tidak memberikan salinan DPS ke masing masing Pemdes. Jangan karena alasan anggaran lalu tidak bersedia memperbanyak salinan DPS tersebut atau mungkin ada maksud lain, ucapnya
Jangan PPK atau PPS beralasan karena anggaran atau hanya satu rangkap yang di berikan oleh KPU, ini alasan yang tidak jelas. Sementara KPU Loteng sudah diberikan atau mengelola anggaran hibah Milyaran agar pelaksanaan Pemilukada ini sukses, lancar dan aman.
"Ini tidak benar kalo karena alasan hanya satu rangkap DPS diberikan oleh KPU" tegasnya
Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Loteng Muhammad Jafar yang dikonfirnasi melalui whatsapp menjawab siap, kita cek dulu bang.
DPS di tempel pada wilayah masing masing TPS yang kemudian mudah dijangkau oleh pemilih/ masyarakat, jawabnya
Sedangkan Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan yang di konfirmasi (21/8) enggan berkomentar,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah Usman Faesal mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar maksimal dalam mensosialisasikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke tengah masyarakat. Jangan hanya sekedar menempelkan DPS tersebut di tempat-tempat umum, namun juga harus kreatif bahkan jika perlu KPU turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi warga Lombok Tengah yang punya hak pilih yang belum terdaftar.
Kita mengimbau KPU supaya memaksimalkan sosialisasi DPS ke masyarakat. Supaya masyarakat luas bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS tersebut. Misalnya, masyarakat bisa menanggapi jikalau dalam DPS yang ditetapkan KPU itu masih ada warganya yang belum terdaftar sebagai pemilih atau ada warganya yang sudah meninggal,” terang Usaman
Dikatakan Usman, apabila dilihat dari jadwal KPU, masa tanggapan masyarakat pasca penetapan DPS hanya 10 hari saja, yakni dari tanggal 18 Agustus 2024 sampai dengan 27 Agustus 2024. Menurut Usman masa waktu tersebut terbilang singkat untuk sosialisasi sekaligus menerima masukan dan tanggapan DPS.
“Untuk itu, sekali lagi kita harapkan KPU bisa kreatif dalam mensosialisasikan DPS ini sehingga hak pilih masyarakat bisa terlindungi dengan baik, bukan sekedar sosialisasi prosedural atau hanya untuk menunaikan keharusan mengumumkan DPS saja. Saya rasa tidak cukup hanya menempelkan DPS itu di kantor desa atau lurah saja. Perlu proaktif dan kreatif supaya masyarakat tau dan mau memberikan tanggapan dan masukannya demi pemenuhan dan perlindungan hak pilih masyarakat,” papar Usman Faesal (ms)