Kadis PUPR Lobar: Buru Oknum LSM Yang Membuat Somasi dan Menakuti OPD Dengan LHP BPK RI
Foto: Kadis PUPR Lobar, HK.H.L. Winengan (1/8/2024)
Labulianews.id- Kepala Dinas PUPR Lombok Barat HK.H. L. Winengan memburu oknum LSM yang diduga menakut nakuti OPD dengan membuat Somasi menggunakan LHP BPK RI. Menurutnya LHP BPK RI itu bukan digunakan untuk membuat Somasi atau menakuti para kepala OPD, namun itu berfungsi untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan, mencegah gejala korupsi dan sebagai alat bukti yang cukup kuat dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi ketika tidak mampu diselesaikannya. hal itu dikatakan ke media di ruang kerjanya, Kamis, 1/8/2024
"Saya akan buru oknum LSM yang diduga membuat Somasi menggunakan LHP BPK, terlebih LSM nya belum memiliki AHU dan SKT" tegasnya
Sementara itu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut merupakan output dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan digunakan sebagai bahan membuat somasi atau menakut nakuti OPD, jelasnya
Sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaannya seperti yang tercantum dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007.
Oknum LSM yang sering membuat Somasi menggunakan LHP BPK dan Bukan hasil Kajian atau investigasinya data sudah dipegang, Saya tidak main main, segera dilaporkan ke Polda NTB, ucapnya,
Sementara tindakan dan langkah hukum yang dilakukan oleh Kadis PUPR Lobar tersebut mendapat respon yang beragam dari warga masyarakat Lobar dalam diskusi di WAG Membangun Lombok Barat yang beranggotakan 205 anggota.
Seperti misalnya Ketua LPKP, Erwin mengatakan Ini tidak boleh dibiarkan menjadi mainan para oknum-oknum, harus segera ditertibkan
Lanjutnya, Kalau emang ada dugaan pelanggaran sesuai fakta lapangan disertakan data yang lengkap, silahkan laporkan ke APH , jangan jadi oknum pemeras dengan dokumen negara yang hanya boleh di dapatkan oleh pihak Eksekutif, Legislatif beserta Muspida.
Ia berharap APH mampu menemukan oknum yang mengeluarkan data hasil audit BPK tersebut untuk diberikan sangsi.
Sementara itu Ofan, Sekertaris KNPI Lobar berpendapat sepakat dan memdukung langkah tegas yang diambil oleh H.L Winengan sekaligus Kadis PU. Dan semoga kadis kadis lainnya juga mencontoh langkah tegas yang diambil beliau (L.winengan,red)
Sedangkan H. Nurdin mengatakan BPK RI yang publis LHP pak ofan, itu bukan rahasia publik, jadi pistol mainan itu dibuat untuk anak anak bermain bukan dipakai nakutin orang
Lanjut Opan di publis bukan untuk nakuti dan dibuat sebagai bahan olahan tapi dipublis untuk diselesaikan permasalahannya dengan merujuk pada aturan aturan yang ada, Jik
Ketua LSM Kobar, Haji Nurdin menambahkan ia sepakat LHP Jangan dibuat sebagai bahan menakuti pejabat, tapi ia tidak sepakat LHP dianggap rahasia negara karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, dan LHP terpublis di web BPK RI, (ms)