PUPR Loteng Irit Bicara, Diduga Pengerjaan Lapen Tidak Sesuai Spek, KPPD Loteng Bersuara
Foto: Saat pengerjaannya (26/6/2024)
Labulianews.id- Ketua Komunitas Pemerhati Pembangunan Desa (KPPD) Kabupaten Lombok Tengah Saeful Muslim SH menyoroti realisasi APBD Loteng tahun 2024, salah satunya pengerjaan Lapen di Desa Labulia Kecamatan Jonggat, pasalnya diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan pekerjaan Lapis Penetrasi (Lapen) Makadam Standar acuan yang digunakan yaitu SNI 6751:2016 tentang Spesifikasi Bahan Lapis Penetrasi makadam, sesuai surat edaran Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2016 tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford, dan Spesifikasi Umum Bina Marga
Ketua KPPD Loteng, Saeful Muslim menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan kegiatan Rekonstruksi jalan Lapen, yakni jalan dusun Dasan Debelek desa Labulia Kec. Jonggat sesuai kontrak No. 620/133/PPK-BM/DPU-PR/2024,
Sebagaimana papan informasinya Proyek Lapen tersebut di kerjakan oleh CV. Baras Sentosa Engineering, Konsultan CV. Wanda Konsultan, yang anggarannya bersumber dari APBD Loteng tahun 2024 sebesar Rp. 134.427.000,-
Dikatakannya, hasil penelusuran tim KPPD (26/6) bahwa tehnik pengerjaan Lapen tersebut lain dari yang lainnya pasalnya lapisan dasarnya (tanah) yang disirim aspal baru di hamparkan batu dasar yakni batu 3/5.
Sedangkan umumnya pengerjaan Lapen di kerjakan dengan cara yakni ruas jalan di bersihkan, kemudian diratakan lalu dihampar batu 3/5. Lalu digilas dengan stum sampai padat kemudian disiram dengan aspal secara merata.
Lanjut Efol, setelah disiram Aspal kemudian dihamparkan batu 1/2 lalu diratakan dan digilas stum hingga padat. Kemudian dihamparkan kerikil jagungan dengan rata lalu digilas dengan stum lagi hingga padat. Setelah itu kembali disiram rata dengan aspal kemudian terakhir di hamparkan pasir halus hasil ayakan.
"Ini tanah dasarnya yang siram aspal, seharusnya diatas hamparan batu 3/5 atau diatas batu 1/2 nya baru disiram aspal" ungkapnya
Ia berharap kepada pihak ke 3 yang sudah di berikan kepercayaan mengerjakan proyek tersebut agar betul betul dikerjakan dengan baik sesuai dengan standar dan kontrak kerjanya agar umur jalannya bisa lebih lama di manfaatkan warga. Karena belum tentu 10 tahun kedepannya akan mendapatkan proyek yang sama lagi.
Selain itu kata efol, berharap informasi seperti ini agar ditindaklanjuti oleh APH. Dan juga inspekstorat atau BPKP untuk menjadi pertimbangannya dalam melakukan audit pada OPD tersebut.
Sementara itu Kadis Perkim NTB, Sadimin menyampaikan Pembangunan jalan aspal untuk perdesaan dapat menggunakan konstruksi pondasi jalan batu belah (telford) dengan lapisan permukaan menggunakan lapis penetrasi makadam. Tanah dasar perkerasan jalan harus bersih dari akar, rumput, sampah, dan kotoran lain.
Lapisan pondasi perkerasan Lapen makadam dapat menggunakan pondasi jalan batu belah (telford) yang mengacu SE Menteri PUPR 04/SE/M/2016 atau lapisan pondasi agregat dengan ketebalan agregat kelas B 15 cm dan agregat kelas A 15 cm.
Konstruksi Lapen pada umumnya digunakan untuk jalan perdesaan dengan tebal 5 cm. Agregat menggunakan makadam dengan batu pokok (3-5 cm), batu pengunci (1-2cm), dan batu penutup (pasir dengan ukuran 0,3-1 cm). Dan bahan aspal harus berupa aspal keras Pen 60/70 yang memenuhi ASTM D946/936M-15.
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Rahadian yang dikonfirmasi media ini menjawab besok saya tanya PPK dan pengawasnya, karena mereka yang berkontrak.
"Yang jelas pengerjaan berpedoman pada kontrak beserta lampirannya", jawabnya singkat (ms)