Dugaan Ijazah Palsu, Kasatreskrim Polres Loteng dan Ketua Yayasan Berbicara
Labulianews.id- Kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa salah seorang anggota DPRD Loteng dapil 4 inisial LN , laki laki, 45 tahun yang mulai penyidikan di Polres Lombok Tengah atas dasar Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik / 84.a/VI/RES.1.9/Reskrim, tanggal 11 Juni 2024. menarik perhatian publik. Pasalnya ijazah tersebut telah digunakan sebagai syarat pencalonan sebagai anggota DPRD Loteng baik pada Pileg tahun 2019 dan Pileg tahun 2024 ini, namun sekarang baru di permasalahkan atas adanya laporan Polisi nomor LP/B/149/VI/2024/SPKT / Res. Loteng / NTB, tanggal 11 Juni 2024
Kepala Satreskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun yang dikonfirmasi paktantb.com melalui Whastapp (26/6/2024) menerangkan bahwa memang benar saat ini Pimpinan Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak Desa Sengkereang Kec. Praya Timur Kab. Lombok Tengah belum dapat dimintai keterangannya dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani ibadah Haji. Namun kata Kasatreskrim yang dapat disampaikan bahwa pihak Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak telah menyerahkan dokumen berupa surat pernyataan yang isinya bahwa pihak yayasan tidak memiliki dokumen (seluruh data paket C tahun 2007 hilang) terkait dengan penyelenggaraan Paket C atas nama Yayasan Assyafi’iyah NW Penangsak,
Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah menyampaikan bahwa perihal uji forensik dapat dilakukan ketika penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah yang bersangkutan dan ijazah pembanding, Oleh karena itu penyidik telah melayangkan panggilan kepada atas nama di Iajazah paket C dan agar yang bersangkutan dapat menunjukkan ijazah paket C asli miliknya.
Sementara itu Ketua Yayasan, Pondok Pesantren Assyafi'iyah NW Penangsak Tgh. Abdul Rasyid SPdi yang dikonfirnasi paktantb. com (28/6) mengatakan ia baru tiba dirumah dari berhaji dan masih perlu beristirahat,
"Jam 10 tadi baru tiba dari tanah suci Makkah" ungkapnya
Ia menyampaikan bahwa Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak ini berdiri pada tahun 2002 dan mengelola Pendidikan Formal dan Non Formal.
" Yayasan ini dibangun tahun 2002, Pendiri dan ketua Yayasannya saya sendiri" jelasnya
Tgh. Abdul Rasyid SPdi mengatakan bahwa pada tahun 2007 Yayasan Assyafi'iyah NW menyelenggarakan program paket A,B dan C. dengan ijin yang lengkap. Bahkan kata Tgh. pada saat pelaksanaannya dikunjungi oleh anggota DPRD Loteng,,
Pada tahun 2007 yang bersangkutan (LN) sebagai perserta program Paket C, NIS nya ada dan terdaftar. Namun penyelenggaranya sudah Almarhum dan sudah dibuatkan surat keterangan kematiannya dan juga sudah disampaikan ke Polres. Hal itu dikatakannya ke pktantb.com saat ditemui di Yayasan pada hariJumat 28/6/2024 jam 15.35 WITA.
"Iya, LN ikut program paket C di Yayasan ini" terangnya
Ini masalah dunia, dalam hal seperti ini Yayasan juga pernah mengalaminya dan Alhamdulillah selalu dipihak yang benar, semoga kita tetap sehat dan panjang umur, ngih, tutupnya. Bersambung (taink)