BAWASLU LOBAR DAN DISKOMINFOTIK JAJAKI KERJASAMA PEMANTAUAN KAMPANYE DI MEDSOS
Labulianews. com- Bawaslu Kab. Lombok Barat dan Dinas Kominfotik Kab. Lombok Barat melaksanakan rapat koordinasi dalam rangaka penjajakan kerjasama pemantauan pelanggaran dan kampanye Pemilu 2024 melalui media sosial. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kominfotik Kab. Lombok Barat pada hari Senin (18/12/2023).
Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lobar Syamsul Hadi, Kepala Bidang APTIKA Sumirah, Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Dedy Aswadi dan Kabid IKP Arief Rachman.
Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto menyambut baik maksud dan tujuan Bawaslu Lobar dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terutama ASN dan Kades beserta perangkatnya dalam menjaga netralitas di Pemilu 2024. Edukasi pemilu dapat dilaksanakan dengan cara sosialisasi yang masif melalui website, media sosial dan kanal youtube untuk podcast yang dimilik Pemda. Sehingga ASN dan Aparat Desa memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Kami menyambut baik langkah Bawaslu untuk kolaborasi dalam memberikan edukasi Pemilu kepada masyarakat", ungkapnya.
Ahad Legiarto menyampaikan sebagai langkah awal dalam memberikan edukasi Pemilu kepada ASN dan Perangkat Desa pihaknya akan memuat materi resmi dari Bawaslu Lobar. Segala ketentuan pelaksanaan Pemilu dan larangan akan dimuat melalui website, media sosial dan podcast di kanal youtube. Dengan harapan masyarakat secara luas bisa mengakses informasi tentang Pemilu.
"Langkah awal kita adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial, website dan podcast dengan materi resmi dari Bawaslu", imbuhnya.
Kadis Kominfotik Ahad Legiarto mengaharapkan agar semua pihak bisa menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan masa kampanye dan pemungutan suara. Tidak mudah menyebarkan berita bohong (hoaks), kampanye negatif melalui media sosial. Karena dari berita bohong (hoaks) di Medsos bisa menimbulkan kegaduhan dan bisa menimbulkan disharmoni dikehidupan bermasyarakat.
"Mari kita jaga kondusifitas jelang Pemilu, jangan menyebar hoaks di Medsos, mari kita bijak bermedsos", tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Lobar Syamsul Hadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Diskominfotik Lobar atas sambutan dalam rangka penjajakan kerjasama pemantauan pelanggaran dan kampanye melalui media sosial. Langkah ini merupakan awal dalam membentuk kerjasama atau MoU antara Bawaslu Lobar dan Diskominfotik Lobar. Hasil pertemuan hari ini akan dibawa dan dibahas dalam rapat pleno Komisioner Bawaslu Lobar.
"Pertemuan ini sebagai langkah awal dalam membentuk kerjasa pengawasan kampanye di medsos dengan Diskominfotik Lobar, hasil hari kami plenokan nanti", terangnya.
Syamsul Hadi menambah sasaran dari pengawasan pelanggaran dan kampanye di media sosial adalah ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas ASN, Kades dan Perangkat Desa dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami berharap dengan kerjasama ini bisa memantau netralitas ASN, Kades dan Perangkatnya melalui Medsos", imbuhnya.
Syamsul Hadi menjelaskan bahwa saat jumlah Calon Anggota Legislatif DPRD Lombok Barat sebanyak 655 orang dengan akun resmi yang didaftarkan masing-masing 20 akun. Sehingga total akun Caleg DPRD Lombok Barat sebanyak 13.100 akun yang perlu diawasi. Dalam hal ini Bawaslu Lobar perlu menjalin kemitraan dalam pemantauan dengan instansi terkait dalam hal ini Diskominfotik Lobar.
"Jumlah Caleg DPRD Kab. Lobar sebanyak 655 orang dengan akun yang didaftarkan sebanyak 13.100 akun. Jadi kami membutuhkan mitra dalam pengawasan dan pemantauannya", tutupnya.
Sementara itu Kabid APTIKA Diskominfotik Sumirah menyampaikan dengan ribuan akun yang akan dipantau secara manual oleh Bawaslu Lobar itu hampir mustahil. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah aplikasi untuk memudahkan pemantauan secara online dan alat khusus.
"Akan kesulitan jika 13 ribu akun akan dipantau secara manual. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi dan alat khusus", tambahnya.
(Ham)