Beacukai Angkat Bicara: Bolehkah DBHCT Digunakan Untuk Membeli Mobil? Ini Penjelasannya
Labulianews.id- Dinas Perdagangan Provinsi NTB mengadakan acara Aksi Perlindungan Konsumen dengan tema Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab Dalam Peredaran Rokok Ilegal yang bertempat di Hotel Jayakarta, Kamis, 26/20/2023
Acara tersebut di buka oleh Kadis Perdagangan Provinsi NTB Baiq Nelly Yulianti AP.M.Si dengan menghadirkan narasumber dari Bapenda NTB, Beacukai Mataram dan Pol PP NTB. Sementara pesertanya berasal dari para produsen dan konsumen rokok serta undangan lainnya.
Dalam sesi dialog, tanya jawab dengan Beacukai Mataram salah satu peserta dari Lombok Barat Alhadi Muis mepertanyan terkait tupoksi dari Beacukai dalam hal pengawasan penggunaan dana DBHCT. Pasalnya menurut Aldy penggunaan Dana DBHCT di Kab. Lombok Barat diduga ada yang tidak tepat pada sasarannya.
Disampaikan oleh Aldy bahwa di Kabupaten Lombok Barat Dana DBHCT di gunakan untuk membeli Mobil, bukan di peruntukan seperti yang sampaikan oleh narasumber tadi,
Sementara pertanyaan Aldy kepada nara sumber yakni apakah Dana DBHCT boleh dipergunakan untuk membeli Mobil? ataukah tidak? sebab faktanya di Lobar dana DBHCT di gunakan untuk membeli Mobil, mohon penjelasannya, kata Aldy
"Di Lombok Barat Dana DBHCT di gunakan untuk membeli mobil untuk operasional Kasat Pol PP" ungkapnya
Sementara Kasubag umum Beacukai Mataram Arya Abdillah menjelaskan terkait hal tersebut nanti kita cek regulasinya. Namun kami Fokus pada penggunaan anggaran penegakan hukum yang 10 % saja.
Kewenangan kami dalam melakukan penilaian terhadap kegiatan yang menggunakan dan DBHCHT hanya kepada alokasi penggunaan anggaran yang 10 % untuk penegakan hukum saja. Kami hanya melakukan penilaian, yang pada akhirnya pertangungjawaban penggunaan dana DBHCT hanya di BPK. Kami hanya alat untuk melakukan pencegahan, itu untuk kluster anggaran yang 10 % saja.
Terkait boleh atau tidak dana DBHCT digunakan untuk membeli mobil ia menegaskan semua sudah ada list penggunaannya. Sudah ada list apa apa saja peruntukannya, tutupnya. (Taink)