Kurang dari 24 Jam Terduga Pelaku Penganiayaan Di Ampenan Ditangkap Polisi
Labulianews.com. Tim Puma Polresta Mataram didampingi Unit Reskrim Polsek Ampenan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Depan Indomart Jalan Saleh Sungkar Ampenan Kota Mataram dalam waktu kurang dari 24 Jam.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH. Jum'at, (01/09/2023) usai penangkapan terduga pelaku.
"Terduga baru saja diamankan oleh Tim Puma Polresta Mataram dengan didampingi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan di wilayah Lombok Timur,"ungkap Kompol Yogi
Beberapa jam kemudian setelah peristiwa itu terjadi terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan saat terduga telah berada di rumah bibinya di wilayah Lombok Timur.
Saat menerima informasi bahwa terduga pelaku berada dirumah salah seorang keluarganya di wilayah Lombok Timur, tim opsenal langsung menuju lokasi yang dimaksud dan memang benar terduga berada di rumah tersebut. Terguga akhirnya diamankan dengan tanpa perlawanan.
"Saat ini terduga pelaku penganiayaan sudah di tangani penyidik, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya
Sebelumnya, Korban bernama ZR dilaporkan oleh Reza Maulana S. telah dianiaya oleh orang yang tidak kenal ke Polresta Mataram sesuai LP bernomor 66 tertanggal 01 September 2023.
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa ZR didniaya oleh orang tak di kenal di samping gang sebelah Indomaret di jalan Saleh Sungkar Ampenan. Atas keterangan saksi dan keterangan pelapor tim opsenal akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku setelah beberapa jam setelah kejadian.
"Saat kami lakukan penangkapan, terduga pelaku yang di ketahui bernama MAB (Inisial), pria 19 tahun, alamat Kebon Roek, Ampenan kota Mataram ini cukup koperatif dan tidak ada sedikitpun usaha melawan petugas, proses pengamanan berlangsung dengan lancar,"tegas Kompol Yogi
"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami harap Pelapor dan keluarga berikan 00kepercayaan sepenuhnya kepada kami pihak kepolisian,"pungkasnya