Kades Nyerot Pimpin Jumat Bersih Di Dusun Repot Nyerot.
Labulianews.com. Pemerintah Desa Nyerot Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah melakukan kegiatan Jumat bersih bersama staf dan perangkatnya di Dusun Repot Nyerot (1/9/2023)
Kegiatan Jumat bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kades Nyerot Sahim yang dilaksanakan secara bergotong royong bersama Babinsa, Babinkamtibmas, BKD, staf desa dan para kepala kewilayahan.
Kegiatan Jumat bersih tersebut dilaksanakan tepatnya di tumpukan sampah di pertigaan jalan desa yang menghubungkan, menuju desa Sukerara dan Desa Batutulis
Terlihat kepala desa Nyerot Sahim S.Sos bersama perangkatnya bergotong royong melakukan pembersihan sampah yang sudah berserakan ke badan jalan kemudian melakukan pembakaran sampah sampah yang sudah menumpuk di pinggir jalan tersebut hingga selesai.
Menurut Sahim wilayah ini bukan wilayah tempat pembuangan sampah (TPS) dan sampah sampah ini berasal juga dari warga desa tetangga, bukan sepenuhnya sampah dari warga desa Nyerot,
Lokasi ini sangat berdekatan dengan desa tetangga sehingga sulit untuk memantaunya, Ia berharap agar warga jangan lagi membuang sampah di lokasi ini sebab mengganggu kenyamanan kita semua dan ini bukan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS)
Silakan warga memilah milah sampahnya agar bisa ditanam atau di bakar di rumah masing, masing, jangan dibuang ke sini sebab menganggu kesehatan dan kenyamanan kita semua, pesannya
Kades nyerot Sahim S.Sos menambahkan sudah beberapa kali bersurat bahkan meminta langsung ke OPD terkait agar disediakan bak sampah dilokasi tersebut, namun hingga saat ini tidak ada responnya.
Sudah capek saya ngomong ke OPD terkait dek, keluhnya
Ajim berharap agar OPD terkait menyiapkan bak sampah dilokasi tersebut yang sewaktu waktu mobil sampah bisa mengangkutnya ke TPS
Pemerintah Kabupaten seharusnya menyiapkan bak sampah dilokasi tersebut agar tidak terjadi penumpukan, berserakan ke badan jalan agar mudah diangkut ketempat TPS oleh mobil pengangkut sampah milik Pemda, jika tidak maka akan tetap kembali seperti itu, ungkapnya
Lokasi itu adalah tanah warga dan bukan tempat pembuangan sampah (TPS) tutupnya.