Polres Lombok Utara Baru Terapkan Sirkuit Lintasan Ujian Praktik SIM C
Labulianews.com.Sat Lantas Polres Lombok Utara resmi mulai hari ini melaksanakan untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan sirkuit lintasan yang baru yaitu dari bentuk angka 8 menjadi huruf S. lintasan ujian praktik itu sudah diganti dengan desain yang baru. Lintasan itu terlihat lebih lebar dari desain sebelumnya yang bertempat di halaman Polres Lombok Utara Senin, 7/8/2023.
Sehubungan dengan aturan yang baru di rilis hari ini Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si menyampaikan kepada awak media di tempat bahwa tidak ada lagi sirkuit angka 8 yang sebelumnya di sekitaran lokasi praktik uji SIM. Hari ini lintasan ini sudah mulai dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan ujian praktek untuk peserta uji SIM motor atau SIM C.
Sat Lantas Polres Lombok Utara per tanggal hari ini Senin tanggal 7 Agustus 2023 telah mulai mensosialisasikan untuk menggunakan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," ucap Kapolres.
Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Diharapkan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM serta untuk lebih jelasnya, tentang proses pembuatan SIM yang baru, warga masyarakat bisa langsung saja datang ke Satpas SIM Sat Lantas Polres Lombok Utara, nanti akan dijelaskan serta di pandu oleh petugas. Tutup Kapolres