Koordinator Yayasan Endris Foundation: Pelayanan RS Awet Muda Narmada Amburadul, Ini Alasannya
Labulianews.com. Koordinator Yayasan Endris Foundation (EF) Desa Bengkaung Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat Imamul Adzkar menilai bahwa manajemen pengelolaan Rumah Sakit Awet Muda Narmada amburadul, hal itu sangat beralasan pasalnya dikelola seperti fainance, hal itu disampaikan ke media ini melalui sambungan telepon (21/8/2023)
RS Awet Muda Narmada adalah Rumah Sakit Pemerintah Lobar, namun pelayanannya sangat mengecewakan dan dikelolah seperti fainance, keluhnya
Menurut Adzkar, dirinya sudah sekian tahun bergabung di yayasan Endris Foundation (EF) Indonesia yang bergerak di bidang sosial dan sering mendampingi warga miskin berobat ke rumah sakit pemerintah, namun saat ini dirinya sangat kecewa dengan pelayanan RS Awet Muda Lombok Barat, ungkapnya
Berawal, mendampingi salah seorang pasien miskin bernama Aulia umur 4 bulan asal Desa Bengkaung dirujuk berobat ke Rumah Sakit Awet Muda Narmada Lobar
Awalnya pasien dirawat Puskesmas Gunungsari kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Awet Muda Narmada Lobar pada 19/8/2023, jelasnya
Lanjutnya, saat mendaftarkan pasien berobat di RS. Awet Muda, mendaftar dengan pasien umum karena belum memiliki BPJS sebab belum memperbaharui KK nya.
Sambil menjalani perawatan di RS Awet Muda, Adzkar membantu menguruskan pembaharuan KK, bahkan membuatkan akta kelahirannya dan membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat adminitrasi untuk menguruskan bantuan, Bansos dari Dinas Sosial Lobar, Dinkes Lobar dan Baznas Lobar untuk biaya pengobatannya. Namun ketika meminta surat keterangan rawat inap dari RS Awet Muda tersebut, ia diharuskan menyerahkan jaminan berupa STNK atau BPKB,
Menurut Adzkar dalam sejarah mendampingi pasien miskin berobat di rumah sakit barusan di Rumah Sakit Aset Muda Narmada ini dimintakan jaminan STNK atau BPKB, biasanya di RS lain hanya cukup KTP saja, ungkapnya
Kata Adzkar, oleh bagian administrasi RS Awet Muda, ia dijelaskan bahwa setiap pasien yang dirawat di RS Awet Muda dengan pasien umum lalu akan dirubah statusnya menjadi pasien bansos atau jaminan lainnya maka terlebih dahulu harus menyelesaikan seluruh biaya perawatan melalui Jalur umum tersebut,
Dengan kejadian ini, ia selaku pegiat sosial berharap agar hal ini tidak terulang lagi dan meminta agar Bupati Lombok Barat dan OPD terkait segera mengevaluasi Manajemen Rumah Sakit Awet Muda Narmada, sebelum nantinya warga melakukan gerakan gerakan atau aksi aksi sosial lainnya,
Sementara itu Dirut RS Awet Muda Narmada dr, Erick Gunawan yang berusaha dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (22/8) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (Taink)