Ketua KNPI Lobar: Desak DPRD Lobar Bentuk Pansus Terkait Dugaan Kasus Lahan Peruhan Lentena Garden
Labulianews.com. Persoalan Lahan Perumahan Lantana Garden yang diduga dibangun di atas tanah aset Pemkab Lobar ketua KNPI meminta DPRD Lobar untuk segera membuat pansus.
Menurut mursidin SH ,sangat penting Pemda Lombok Barat dalam hal DPRD untuk segera berupaya untuk penyelamatan tanah aset daerah,karna semakin hari semakin banyak tanah aset pecatu yang di klaim oleh oknum,salah satunya yang lagi hangat di perbincangan yaitu penggelapan tanah aset Pemda oleh oknum dengan luas 4.400 meter persegi itu yang terletak d desa telagawaru,yang kini telah dibangun perumahan rumah subsisdi.
Bagaimana bisa tanah yang sudah d Ruslan bisa di ambil oleh oknum kemudian diperjual belikan seperti ini,maka seyogyanya kami meminta agar APH segera menindak tegas oknum Mapia tanah yang terlibat di dalam penjualan tanah aset pecatu Pemda ini ,baik atas Warkah yang di gunakan dalam hal peralihan tanah Pemda oleh oknum ke BPN ini perlu dan penting untuk di telusuri.
Saya berharap tentu agar Pemda (BPKAD ) ,APH dan DPRD lobar untuk bisa bekerja sama di dalam menertibkan apa yg menjadi hak Pemda berupa tanah Pecatu yang kini telah di buat menjadi perumahan. Dan KNPI akan bersurat kepada DPRD Lombok barat agar segera dibuatkan PANSUS terkait tanah aset di Lombok barat dimana masalah ini kami anggap harus ini masalah yang harus dituntaskan sampai ke akar akarnya .
Sementara itu hingga berita ini dimuat pihak dari perumahan lentena garden belum memberikan keterangan resminya.