Bupati Loteng Buka Acara Uji Publik Raperda Tentang Pajak
Labulianews.com. Bupatinya Lombok Tengah H L Pathul Bahri S. IP membuka secara resmi kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah , Kamis (24/08/2023).
Kegiatan itu bertempat di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah Gedung B Lantai 5 yang dihadiri oleh beberapa pejabat Kabupaten Lombok Tengah, Tim Penyusun, Setda, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Loteng H L Pathul Bahri S.Ip mengatakan , Untuk menjamin pengelolaan pajak daerah dan retribusi tetap berlangsung, perlu dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi sebagai pedoman atau legalitas dalam melakukan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok tengah tentang pajak dan retribusi daerah perlu dilakukan penyempurnaan, tegasnya
Melalui forum ini Bupati sangat mengharapkan sumbangan pikiran berupa saran, masukan sehingga rancangan peraturan daerah ini, ketika sudah ditetapkan menjadi peraturan, bisa diterima oleh semua kalangan khususnya pengelola pajak maupun wajib pajak.
“Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan daerah termasuk untuk mengurus penerimaan daerah di sektor pajak daerah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” papar L Pathul Bahri
“Dalam menjalankan amanat UU No. 1 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah daerah harus menetapkan Perda tentang pajak dan retribusi daerah yang mengatur selaras dengan kebijakan fiskal nasional, kepentingan umum, peraturan perundang-undangan lebih tinggi, serta tidak menghambat ekosistem investasi dan kemudahan berusaha,” terangnya.
Bupati mengajak bersama-sama untuk membangun daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah dengan porsi dan profesi masing-masing.
"Mari kita semua bersama -sama membangun Lombok Tengah dengan memberikan kontribusi yang terbaik melalui pajak bagi Pembangunan Lombok Tengah." Tutupnya.(KJLT)