Mengais Rezeki Dikampung Sendiri Penuh Kontroversi
Mengais Rezeki Dikampung Sendiri Penuh Kontroversi
Oleh:
H. Suhaili Takuer
(Sekjen Bapera Lobar)
Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat memiliki fenomena menarik, pasalnya menjadi perhatian publik gara gara adanya kegiatan atau tambang Galian C.
Di Desa itu terdapat banyak lokasi galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Meskipun demikian, galian-galian itu menjadi salah satu sumber pekerjaan, penghidupan bagi warga masyarakat setempat,
Sekjen BAPERA Lobar H. Suhaili berbeda pandangan, pendapat mengenai keberadaan lokasi galian C yang beroperasi di desa Taman Ayu dengan rekan rekan pergerakan yang lainnya.
Meskipun galian-galian C tersebut beroperasi secara ilegal, dan untuk mendapatkan izin resmi dari pemerintah sangatlah rumit, memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, Ia dan pihak-pihak terkait galian C lainnya memutuskan untuk melakukan aktivitas galian C sambil mengurus izin-izin nya.
Bagi warga setempat yang terpenting adalah bekerja secara halal, bukan mencuri, merampok atau korupsi,
Dampak dari penutupan Query atau Galian c ini sangat besar terhadap perekonomian warga setempat
Ketika ini benar di tutup maka, mata pencaharian masyarakat setempat juga ditutup yang notabene adalah sebagai buruh batu dan tenaga penaik batu akan terancam kehilangan pekerjaan dan penghasilannya untuk menghidupi keluarganya.
Akibatnya kedepannya kami tidak bisa menjamin akan situasi dan kondisi keamanan, kenyamanan masyarakat khusus nya masyarakat Desa Taman Ayu dari tindakan tindakan kriminal yang tentu melanggar hukum seperti misalnya Pencurian, begal yang akan marak terjadi,
"Ada beberapa Query yang sudah berproses dalam pembuatan izin galian nya salah satunya ialah PT TAMBANG BATU ALAM, akan tetapi sampai saat ini kurang lebih 1,5 tahun bahkan ada yg sampai 2 tahun izinnya belum kunjung di terbitkan,
Fenomena ini menimbulkan beragam pandangan dari masyarakat, pemerintah dan LSM, Ada yang melihatnya sebagai upaya untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga, sementara yang lain mengkritik kegiatan ini karena melanggar hukum dan merusak lingkungan.
"Namun, apapun pandangan yang dimiliki, kita harus memahami bahwa situasi ini menggambarkan dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks di daerah tersebut dan harus lebih mengutamakan kepentingan warga.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah kegiatan galian C ini memberikan peluang kerja bagi sejumlah masyarakat setempat yang sebelumnya kesulitan dalam mencari mata pencaharian.
Dalam kondisi perekonomian yang sulit, aktivitas ini menjadi alternatif yang menarik bagi warga yang ingin mengais rezeki agar pendapatan yang diperoleh mampu memberikan kehidupan yang layak bagi banyak keluarga lainnya.
Sementara Pemerintah setempat diharapkan dapat memperhatikan fenomena ini dengan serius. Upaya untuk menyediakan akses yang lebih mudah dalam memperoleh izin galian, serta memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para pekerja, akan sangat berarti.
Dengan demikian, mereka dapat menjalankan kegiatan galian secara legal, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.
Selain itu, peran masyarakat juga penting dalam mengatasi masalah ini. Masyarakat harus teredukasi tentang pentingnya konservasi lingkungan dan menghormati hukum yang berlaku.
Dalam jangka panjang, upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat akan membantu menciptakan keselarasan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Fenomena galian C di wilayah Lombok Barat, Kecamatan Gerung, mencerminkan situasi yang kompleks dan menarik.
Sementara para pekerja mencari nafkah dengan cara yang mereka anggap sebagai kerja halal, ada masalah terkait legalitas dan dampak lingkungan yang perlu diatasi.
Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan dapat ditemukan solusi yang menghormati kepentingan semua pihak, sambil tetap memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.