Dikepung Massa, Kompolotan Pencuri Mesin Pemotong Kayu Diamankan Polisi.
Labulianews.com. Satu dari tiga kawanan pencuri mesin pemotong kayu, berhasil diamankan Polsek Rastim Polres Bima Kota.
JF yang sebelumnya kabur dari pengepungan massa yang nyaris menghakiminya, berhasil diamankan Polsek Rastim Polres Bima dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Suratno dan Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin.
Sekitar pukul 10.00 Wita Sabtu (22/7/2023) JF, satu dari tiga komplotan pencuri mesin pemotong kayu tersebut, diamankan di Lingkungan Sori Baru Keluaran Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, pagi ini,Jf yang sempat dikerumuni massa saat pengamanan, langsung dilarikan menuju Mako Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Rastim yang mendapat informasi adanya komplotan pencuri yang telah dikepung massa langsung bergerak, mengevakuasi para pelaku.
Evakuasi Kawanan pencuri yang menggondol mesin pemotong kayu tersebut, dievakusi Polsek Rastim Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Suratno, pada Jum'at (21/7/2023) malam. Sekira pukul 21.00 Wita di Lingkungan Sori Baru Keluaran Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kronologi evakuasi Kawanan pencuri yang beraksi mencuri mesin pemotong kayu itu, cerita Kapolsek Rastim, berawal dari informasi Bripka Arif Rahman Bhabinkamtibmas Kelurahan Lelamase yang mendapat informasi, adanya satu dari tiga kawanan pencuri yang telah dikepung warga yang hendak menghakiminya.
DI dan JF keduanya warga Dodu yang saat itu tengah dikepung massa, jelas Kasi Humas. Namun JF berhasil kabur dari kepungan massa. Sementara DI berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan menuju Mako Polsek Rastim dan langsung digelandang menuju Rutan Mako Polres Bima Kota, guna pengamanan lebih lanjut.
Sementara DO warga Lelamase, satu dari tiga kawanan pencuri mesin pemotong kayu milik warga Lelamase ini pula, sambung Kasi Humas, lebih dulu kabur dan tengah diburu Tim Opsnal Polsek Rastim.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebut Kasi Humas yakni mesin pemotong kayu dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan pencurian dimaksud.
Hingga berita ini diturunkan, seorang pelaku berinisial DO, masih dilakukan pencarian dan perburuan oleh jajaran Polsek Rastim.