172 Guru Menerima SK PPPK, Bupati Lobar Minta Guru Terus Berinovasi
Labulianews.com. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyerahkan Surat Keputusan tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (17/7/2023) dihadiri oleh Sekretaris Daerah H.Ilham, Para Asisten, Kepala OPD, Perwakilan Bank NTB, Perwakilan PT. Taspen, dan Perwakilan BPJS serta 172 Guru yang menerima SK PPPK.
Dalam kesempatan ini Bupati Fauzan menyerahkan secara simbolis SK PPPK kepada perwakilan Tenaga Guru yang mengajar di Kabupaten Lombok Barat. Mereka adalah Suratman yang mengajar di SDN 1 Dopang Gunungsari dan Nuri Khairani yang mengajar di SDN 1 Senggigi.
Dalam sambutannya Bupati Lombok Barat yang sukses dengan berbagai prestasi membanggakan ini menyampaikan selamat kepada para guru. Ia juga berpesan kepada para guru yang diangkat PPPK untuk terus bersyukur kepada Allah SWT dengan terus memberikan yang terbaik kepada anak didik dan Lombok Barat.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Ibu semuanya yang lolos dalam tes PPPK . Mudah-mudahan semakin berkah dalam memberikan ilmu kepada anak didik di sekolah," ujar Bupati .
Dalam kesempatan ini juga Bupati meminta kepada guru untuk terus berinovasi agar dunia pendidikan di Lombok Barat semakin maju. Ia mengatakan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memiliki peranan dan kontribusi sangat besar untuk kemajuan bangsa dan negara. Ia berharap agar para guru untuk terus memberikan yang terbaik untuk anak didik di Lombok Barat. Ia juga meminta agar para guru yang baru menerima SK untuk semakin semangat dalam mendidikan putra dan putri bangsa serta daerah. "Semoga dengan apresiasi ini bapak dan ibu guru semakin meningkatkan semangat mengabdi di dunia pendidikan, mencerdaskan generasi bangsa serta menjadi motivator dan pemberi informasi bagi murid sehingga para murid bisa bersemangat menggapai cita-cita yang diinginkan," ucap Bupati.
Sementara itu Kepala BKDPSDM Jamaluddin melaporkan bahwa Jumlah guru yang menerima SK PPPK sebanyak 172 orang yang tersebar di beberapa sekolah Negeri antara lain di Sekolah Dasar Negeri(SD) sebanyak 102 orang, Sekolah Menengah Pertama(SMP) sebanyak 56 orang dan Sekolah SD/SMP Satu Atap Sebanyak 13 dengan perincian Masing-masing guru memegang mata pelajaran dan kurikulum yang sudah ada di sekolah. Ia berharap agar Guru yang baru diangkat sebagai PPPK terus bersemangat dalam memajukan pendidikan di Lombok Barat.
(ria/indra/fian).