Modus Mengajak Nikah, Saat Dipertengahan Jalan Pelaku Setubuhi Korban
Labulianews.com. Seorang gadis belia sebut saja namanya Bunga (nama samaran) 13 tahun kembali menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri inisial Jana alias RW, laki laki 27 tahun alamat Dusun Medain Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada Selasa 06/06/2023 sekitar pukul 22.00 wita.
Menurut Korban kejadiannya berawal ketika korban diajak menikah oleh pelaku. Setelah korban dilarikan, saat dipertengahan jalan pelaku berubah niat dan spontan memberhentikan sepeda motornya tepat di sebuah kebun yang berada di Setinjau Dusun Medain Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.
Kemudian Korban dipaksa turun dari kendaraan dan langsung dibawa ke dalam kebun tersebut. Pakaian yang digunakan korban dipaksa dibuka dan merebahkan badan korban diatas semak semak.
Kami tidak berdaya dan hanya bisa pasrah, karena situasi sudah larut malam dan sepi, kata korban
Pelakupun memulai melakukan aksi bejatnya dengan meraba dan meremas daerah sensitif korban sambil mencium bibir korban bernafsu.
Lanjutnya, setelah itu kemudian pelaku memasukkan tuyulnya ke dalam kemaluan korban. Hal itu dilakukan berulang ulang sampai pelaku mengeluarkan cairan putih yang disemprotkan ke atas badan korban, ujarnya
Tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut. Korbanpun bersama keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polres Lombok Utara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana dalam keterangan resminya membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan di Polres Lombok Utara pada Kamis 08/06/2023" Katanya pada Sabtu 10/06/2023. (*)