Mantan Pentolan LSM AMANAT Bersuara, Kami Digaji Rp. 5 Juta Perbulan
Labulianews.com. Mantan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) akhirnya bersuara atas dugaan. bobroknya regulasi gabungan Aktivis inilah yang membuat dirinya akhirnya memilih hengkang dari AMANAT.
Seperti yang diungkapkan oleh Boy Burhanuddin Teta. Tokoh pemuda asal Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ia mengakui bahwa selama ini aksi demo yang mereka lakukan memang dibackingi oleh eks petinggi PT AMNT. Dia dan sejumlah pentolan aktivis di KSB sengaja direkrut untuk melakukan aksi-aksi demonstrasi untuk kepentingan tertentu.
"Kami digaji Rp 5 juta perbulan untuk menggelar aksi-aksi menyerang perusahaan," ungkapnya kepada media, Senin (26/06/2023).
Boy mengaku sudah sering bertemu eks petinggi perusahaan tersebut. Mereka kemudian merancang sejumlah aksi bagaimana menyerang perusahaan dengan isu-isu strategis di sana.
“Saya ke rumahnya waktu itu. Ini benar, saya tidak gentar berbicara benar. Saya berani mempertanggungjawabkan apa yang saya ucapkan ini bahwa yang membiayai beberapa aksi yang dilakukan oleh AMANAT adalah eks petinggi perusahaan," bebernya.
Namun karena merasa diperalat oleh eks petinggi PT. AMNT tersebut Boy dan beberapa anggota lainnya akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan LSM AMANAT,
"Kami, Jumat kemarin melakukan konvoi di lima desa. Kita mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan oknum yang mengatasnamakan masyarakat KSB," katanya.
Boy juga tegas mengatakan jika oknum eks petinggi PT. AMNT tersebut terus memprovokasi melalui Alinsi Masyarakat Anti Mafia Tambang agar Investasi di Sumbawa Barat tidak kondusif. Dengan tegas Boy melalui organisasi yang dia pimpin yaitu Pemuda Pancasila KSB akan menolak kedatangan oknum eks PT. AMNT itu.
“Kalau oknum itu masih ada di belakang, tidak menutup kemungkinan Pemuda Pancasila akan menolak dia datang ke KSB,” katanya tegas.
Perlu diingat Kata Boy, semua yang dia katakan di depan awak media hari ini siap untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Sementara Muhlis Jantup yang juga mantan anggota LSM AMANAT mengatakan hal yang sama. Hal yang menjadi pertanyaan besarnya selama ini adalah, harapan AMANAT itu apakah harapan masyarakat atau harapan oknum saja.
"Karena sudah melebar, akhirnya saya keluar dari AMANAT," kata Mukhlis.
Kemudian berbicara lagi terkait kebebasan untuk berserikat lanjut Mukhlis, untuk segera diselesaikan. Sebab jika tidak segera ditindaklanjuti oleh PT. AMNT, maka persoalannya akan berlarut-larut tanpa kepastian yang kemudian menjadi dan blunder dan akan melahirkan LSM-LSM baru yang menjual nama masyarakat.
"Kalau ada lembaga mengatasnamakan masyarakat yang tidak jelas, saya sepakat untuk dibubarkan saja. Akan tetapi jangan lupa juga tanggung jawab AMMAN MINERAL terkait PPM dan lainnya harus segera dituntaskan," pintanya.
Atas persoalan itu, Konsultan Hukum Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB, I Gusti Putu Ekadana pun siap mendukung pembubaran LSM AMANAT. Hal ini dikatakannya lantaran pihak LSM AMANAT beberapa waktu lalu melaporkan anggota GJI NTB di Polres Sumbawa Barat lantatan mengungkap donatur aksi demo ke pihak PT. AMNT dan mengatasnamakan masyarakat. Pelaporan terhadap anggota GJI NTB itu sangat tidak mendasar. Sebab Jurnalis memiliki hak imun dan memiliki Undang-undang tersendiri dan harus diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Saya mendukung pembubaran LSM AMANAT yang aksinya tidak terarah dan jelas. Hal ini sangat berpengaruh terhadap investasi di Sumbawa Barat," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Bakesbangpoldagri Sumbawa Barat, Amir DH mengakui bahwa hingga kini LSM AMANAT belum terdaftar di instansinya. Meski LSM tersebut sudah memiliki izin kata dia, namun mereka wajib melapor ke Bakesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kami mengimbau dan mengingati mereka, sehingga we apapun aktivitas mereka tetap bisa terpantau oleh Bakesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Barat," tegasnya. (*)