Habibi Hariri Dilantik Menjadi Ketua PPDI Lobar Periode 2023-2028
Labulianews.com. Ketua PPDI Provinsi Nusa Tenggara Barat Wiro Hamdani S.IP melantik ketua PPDI Lombok Barat Habibi Hariri S.Pdi dan Pengurus PPDI Lombok Barat lainya untuk periode 2023-2028
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Pengurus PPDI Lombok Barat itu berlangsung di aula kantor Bupati Lombok Barat yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Asisten Satu, Asisten 3 selaku Plt. kadis DPMD, Ketua PPDI KLU, Ketua PPD Lombok Tengah, Ketua PPDI Lombok Timur, Pengurus PPDI NTB dan sejumlah Kades, Camat serta undangan lainnya pada Senin 22/5/2023
Habibi Hariri S.Pdi diangkat menjadi Ketua PPDI Lobar atas dasar hasil Musda Pertama PPDI Lobar tanggal 18 Maret 2023. Dan sesuai SK PPDI Provinsi NTB No.O02/KEP/PPDI.NTB/V/2023
Ketua PPDI Lobar Habibi Hariri dalam sambutannya menyampaikan Alhamdulillah kehadiran PPDI Kabupaten Lombok Barat ini menjadi angin segar bagi kami selaku perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia Lombok Barat, Karena PPDI Nusa Tenggara Barat itu hadir, diawali dan dilantik di Kabupaten Lombok Barat.
Salah satu tugas dan fungsi kami dalam PPDI yaitu bagaimana membantu Kepala Desa untuk merumuskan tujuan pemerintah Desa yang baik, merumuskan bagaimana Desa menjadi desa yang sejahtera
Kehadiran PPDI di Kabupaten Lombok Barat tidak terlepas dari koordinasi dan komunikasi bersama Ketua APDESI Lobar, ketua AKAD Lobar untuk bersama-sama bersinergi, berkolaborasi bagaimana membangun desa dan khususnya bagaimana membangun Lombok Barat
Sangat berharap dengan kehadiran PPDI di Kabupaten Lombok Barat ini menjadi penyemangat bagi kita semua terutama sekali rekan-rekan PPDI Lombok Barat ini sedang dihadapkan dengan gawe besar Lobar yaitu pemilihan kepala desa di 18 Desa pada tanggal 24 Mei 2023
Dan menjadi penting bagi kita semua selaku anggota PPDI Kabupaten Lombok Barat untuk selalu menjaga netralitas supaya demokrasi yang kita bangun melalui Desa selalu damai
Kami berharap kepada bapak Bupati Lombok Barat terhadap PPDI Kabupaten Lombok Barat agar dibuatkan payung hukum khusus karena kerap kali kita temukan ada oknum-oknum kepala desa yang memberhentikan perangkat desa secara sepihak tanpa melihat aturan, tanpa mempertimbangkan regulasi yang ada, tutupnya. (Ms)