Diduga Oknum Perangkat Desa dan BPD Desa Tempos Terlibat Politik Praktis.
Labulianews.com. Suhu politik menjelang Pilkades Desa Tempos Kec. Gerung Kab. Lombok Barat pada tanggal 24 Mei 2023 semakin hangat. Pasalnya diduga ada oknum perangkat desa dan oknum BPD yang ikut politik praktis. Hal itu disampaikan oleh H. Ocit ke media ini (12/5/2023)
Sekdes Desa Tempos Samsudin yang dikonfirmasi media ini (9/5/2023) mengatakan bahwa sesuai larangan Perangkat Desa bahwa perangkat desa dilarang terlibat politik dalam Pilpres, Pilgub, Pilbup dan Pileg dan tidak dilarang dalam Pilkades.
Kalau di Pilpres, Pilgub, Pilbup dan Pileg baru perangkat desa dilarang ikut berpolitik, selainya boleh, ungkapnya
Lanjutnya dalam Pilkades perangkat desa tidak dilarang untuk berpolitik kecuali kalau sudah masuk pada tahapan masa kampanye dan masa tenang, baru perangkat desa tidak boleh atau di larang ikut berpolitik, jelasnya
Terkait hal itu H. Ocit timses calon No. 3 H. Satriawan mengatakan sangat disayangkan ketika ada oknum perangkat desa dan Oknum BPD yang diduga terlibat politik praktis dalam Pilkades ini. Sementara sesuai ketentuan Perbub Lobar dan peraturan pemerintah lainnya bahwa Perangkat Desa dan BPD dilarang terlibat politik praktis dalam Pilkades, Dimana Perangkat Desa dan BPD harus Netral
Dari awal saya sudah wanti wanti dan ingatkan kepada perangkat desa agar jangan ada yang terlibat politik praktis atau bermain main dalam Pilkades ini, tegasnya
Ia sudah sampaikan kepada Sekdes, perangkat desa dan BPD agar netral dalam Pilkades ini, namun ketika itu dilanggar maka saya akan lawan, Kat H. Ocit
Sementara itu Sekdis DPMD Lombok Barat Lalu Supake yang dikonfirmasi media melalui sambungan telepon (12/5) mengatakan kami belum mendapatkan informasi terkait hal itu dan informasi tersebut segera akan kita tindak lanjuti bersama pihak terkait, di
Kami bersama Camat segera akan turun untuk mengklarifikasinya hal tersebut, ungkapnya.
Jauh hari sebelumnya dari DPMD Lobar sudah menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh perangkat desa yang menyelenggarakan Pilkades untuk netral dan jangan sampai ada yang ikut berpolitik dalam Pilkades demi mewujudkan Pilkades yang damai dan aman sebagimana pesan Bupati.
Intinya para Kades, Sekdes, BPD dan perangkat Desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis dalam Pilkades dan harus netral, tegasnya. (ms)