Polsek Pujut di Backup Samapta Polres Loteng Evakuasi Terduga Pelaku Curas Dari Amukan Massa
Labulianews.com. Polsek Pujut evakuasi terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dari amuk warga di Dusun Dakang Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 17/04/2023 sekitar pukul 16.30 wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri dalam keterangan resminya.
Terduga pelaku inisial D, laki laki, 26 tahun, alamat Dusun Bun Petung Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara korban inisial BHA, perempuan, alamat Dusun Netem Desa Pengembur Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
IPTU Samsul Bahri menyampaikan kronologis singkat kejadiannya, sekitar pukul 14.20 wita, korban sedang mengendarai sepeda motor dijalan jembatan Dusun Dakang, korban tiba tiba dihadang oleh terduga pelaku.
"Terduga pelaku berjalan kaki menghampiri korban dan berusaha menghadang korban, namun korban berontak dan berhasil menghindari pelaku" Kata IPTU Samsul Bahri.
Namun pada saat korban berontak terduga pelaku menebas lengan korban menggunakan parang sehingga mengakibatkan luka, korban sontak berteriak, warga yang mendengar teriakan korban kemudian berhamburan keluar dan berusaha membantu korban serta mengejar terduga pelaku.
Terduga pelaku berusaha lari menyelamatkan diri dan masuk ke kampung warga tepatnya dalam rumah salah satu warga sehingga warga yang mengejar menunggu terduga pelaku keluar dari rumah warga tersebut.
Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pujut langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pengamanan awal sambil berkordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah meminta bantuan mengevakuasi terduga pelaku.
Pada pukul 16.30 wita, terduga pelaku berhasil dievakuasi oleh anggota gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut.
"Sempat mendapatkan penghadangan oleh warga namun terduga pelaku dapat di evakuasi dan langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk diamankan" tutup Kapolsek.