Polres Loteng Berhasil Tangkap Seorang Germo Dikawasan Wisata Bumbang, Pujut
Labulianews.com. Dalam operasi Pekat (penyakit masyarakat) menjelang ramadhan 1444 H, yang dilaksanakan dari tanggal 13-26 Maret 2023 Polres Lombok Tengah atas dasar informasi masyarakat berhasil mengamankan inisial JA, terduga Prostitusi di wilayah Desa Mertak Kec. Pujut. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizky Pratama, dalam keterangan pers di Mapolres Loteng, Jumat, 31 Maret 2023.
Menurut Redho tersangka JA merupakan residivis dengan kasus yang sama. Tersangka adalah seorang pemilik kafe di kawasan wisata Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. JA ditangkap Polisi karena diduga menyediakan layanan pekerja seks komersial (PSK) di kafe miliknya.
"Tersangka sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan sekitar setahun yang lalu bebas dari penjara", ujar Redho
Lanjut Redho Tersangka kita tangkap atas dugaan kasus prostitusi dan tersangka ditangkap saat operasi Pekat yang berlangsung jelang bulan Ramadhan kemarin. Di mana saat itu tersangka tengah mengantar seorang PSK ke pelanggannya,
Redho juga menjelaskan bahwa modusnya tersangka menawarkan jasa PSK ke pelanggan yang datang ke kafe miliknya. Untuk sekali kencan, tersangka memasang tarif jutaan rupiah, itu sudah termasuk fee serta sewa kamar yang sudah disediakan oleh tersangka sendiri.
Tersangka sudah empat tahun menjalani bisnis haram tersebut, dan tersangka pernah ditahan di Rutan Praya dengan kasus yang sama. Keluar dari penjara tersangka kembali melakukan usaha yang sama.
"Ini yang kedua kalinya tersangka JA ditangkap Polisi atas kasus prostitusi,” jelasnya.
Ini bukan Prostitusi online.Karena tersangka dalam menjalankan usahanya telah menyediakan beberapa orang PSK. Setelah disepakati harga sesuai keinginan pelanggan barulah tersangka menjemput PSK Nya tersebut. tutupnya. (*)