Operasi Pekat Rinjani 2023, Polres Lotim Tangkap 48 Pelaku Miras dan Perjudian
Labulianews.com. Polres Lombok Timur (Lotim) mengamankan 48 tersangka pengedar minuman keras (miras) dan perjudian. Hal itu dilakukan saat Operasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan dari tanggal 13 sampai 26 Maret 2023. 48 tersangka tersebut terbagi dalam 32 kasus, diantaranya 5 kasus perjudian dan 27 kasus miras.
"Operasi pekat ini dilakukan dari awal Bulan Suci Ramadan,"kata Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono, SH., SIK., MH saat menggelar konferensi pers di mapolres lotim pada Jumat (31/3).
Operasi itu, kata dia. Guna memastikan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur agar mendapat keamanan dan kenyamanan menjalankan ibadah puasa Ramadan berkaitan dengan yang dapat menggangu Kamtibmas. Sehingga dalam operasi itu, Polres Lotim berhasil mengungkap semua yang menjadi target operasi (TO).
"Puluhan botol miras yang disita petugas ini akan langsung dimusnahkan. Termasuk memproses para tersangka sebagaimana hukum yang berlaku. Sedangkan dari banyaknya khasus tersebut yang banyak ditemukan di Terar "tambahnya.
Kendati demikian, bahwa rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan dari unsur pemerintah dan institusi lainnya memiliki tanggung jawab bersama. Untuk itu, Kapolres mengharapkan kepada masyarakat di Kabupaten Lotim untuk turut andil dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing. (cit)