Gempur Rokok Ilegal, Pol.PP Lobar Menghimbau Masyarakat Merokok Dengan Rokok Legal.
Labulianews.com Gerung (11/4/2023) Satgas BKC Ilegal Kab. Lombok Barat melakukan Operasi Gabungan penindakan Peredaran Rokok Ilegal di Pertokoan Gerung dan Kediri pada hari Selasa (11/4/2023).
Kegiatan ini diawali dengan apel pasukan di halaman Kantor Pol.PP Kab. Lombok Barat yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Pol.PP Lobar I Wayan Sugiartha, SH yang diikuti oleh seluruh Tim Satgas BKC Ilegal Kab. Lombok Barat dan Unsur TNI-POLRI.
Operasi Gabungan ini dilaksanakan oleh Tim Satgas BKC Ilegal Lobar dan TNI-POLRI yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Pol.PP Kab. Lobar I Wayan Sugiartha, SH., Komandan Unit Intel Kodim 1606 Mataram Lettu Inf. Murdali Lubis,Komandan Tim Bea Cukai Perwakilan Kantor Mataram Agus.
Kabid Penegakan Perda Pol.PP Kab. Lobar I Wayan Sugiartha, SH., menyampaikan pelaksanaan Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Rokok Ilegal ini dilaksanakan di Pertokoan Wilayah Gerung dan Kediri. Tim Gabungan dibagi menjadi 2 Tim dalam melaksanakan Opgab dalam waktu yang bersamaan.
Kurang lebih 100 pack/tis barang bukti rokok ilegal berhasil diamanahkan dalam oprasi gabungan kali ini. Selanjutnya barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Mataram untuk diambil tindakan hukum selanjutnya.
"Tim Operasi Gabungan kita bagi jadi 2 Tim, ada yang ke Kediri dan ada ke Gerung. Kita berhasil mengamankan rokok ilegal sekitar 100 pack", jelasnya.
I Wayan Sugiartha, SH menambahkan pihaknya tidak menapik bahwa peredaran rokok ilegal masih tinggi di wilayah Lobar khususnya Kec. Gerung dan Kec. Kediri. Ini bisa terlihat dari hasil penindakan pada Opgab hari ini. Masyarakat perlu mengetahui merek rokok ilegal yang masih beredar dari hasil Opgab diantaranya Mocacino, HD, Smith, Conex, Novem dan Xeon.
Barang bukti Opgab akan diamankan untuk di Kantor Bea Cukai Mataram sehingga untuk pihak-pihak terkait agar segera menghubungi Bea Cukai Mataram.
"Peredaran rokok ilegal di daerah kita masih banyak terutama daerah Kec. Gerung dan Kediri", imbuhnya.
I Wayan Sugiartha, SH mengimbau kepada pedagang dan masyarakat luas agar bila merokok untuk memakai rokok yang legal. Hal ini dikarenakan rokok legal telah banyak memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat secara umum. Bila terus menggunakan rokok ilegal masyarakat secara luas tentu akan rugi yang diakibatkan oleh pemasukan negara lewat cukai dan pajak rokok tidak ada.
"Kami menghimbau pedagang dan masyarakat agar menggunakan rokok legal agar negara dan daerah tidak rugi", tutupnya.
Komandan Tim Bea Cukai Perwakilan Kantor Mataram Agus menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam Operasi Gabungan atas pencegahan dan penindakan peredaran rokok ilegal baik dari Pol.PP danTNI-POLRI. Hal ini sangat membantu pihak Bea Cukai Mataram dalam menindak rokok ilegal yang merugikan bagi pengusaha rokok legal di Lombok secara umum dan khusus daerah Lombok Barat.
"Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak baik dari unsur Pol.PP dan TNI-POLRI. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memajukan perusahaan rokok legal lokal di Lombok serta untuk kemajuan pembangunan daerah", terangnya. (*)