Waduh!, Sejumlah Perangkat Desa Jagaraga Terima SP-1 Dari Kadesnya
Labulianews com.Sejumlah Staf Desa dan Kadus Desa Jagaraga Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat tiba tiba mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari Kepala Desanya dengan alasan tidak loyal kepada Pimpinannya. Hal itu katakan oleh salah seorang perangkat Desa ke media Labulianews.com melalui sambungan telepon, namun enggan di sebutkan namanya pada Jumat, 31/3/2023.
Menurutnya Ia bersama beberapa orang staf Desa dan Kadus tiba tiba diberikan SP-1 oleh Kades tanpa terlebih dahulu dipanggil atau dijelaskan kesalahannya.
Kami dari Staf dan Kadus tiba tiba diberikan SP 1 tanpa mengetahui penyebabnya apalagi dinasehati, ungkapnya
Kami tidak keberatan diberikan SP, Karena itu kewenangan Kades, namun sangat disayangkan tidak melalui tahapan atau proses terlebih dahulu, tiba tiba diberikan SP. Ya minimal kami dipanggil atau dijelaskan letak kesalahan kemudian dinasehati, ujarnya.
Terkait surat SP tersebut, tadi sempat di kantor desa terjadi ribut ribut, karena rekan rekan yang diberikan SP merasa tidak bersalah, kok tiba tiba diberikan SP- 1 begitu saja.
Ada 8 orang Perangkat Desa Jigerage yang menerima SP 1 secara bersamaan, ujarnya
Menurutnya yang menerima SP 1 dari Kades yakni Sekdes I Ketut Swaditanaya, Bendahara Dedi Irawan, Kasi Pemerintahan, Saipuloh, Kasi Perencanaan Ni Luh Ani, Muniati, staf pembantu Heri, Kadus Karang Bucu dan Kadus Tambang Eleh
Sesuai Surat Peringatan (SP) yang diterimanya, bahwa kami dikatakan oleh Kades telah melanggar disiplin perangkat desa berupa:
1. Tidak mematuhi Peraturan Kepala Desa Jagaraga nomor 07 tahun 2021 tentang Tata Tertib Perangkat Desa tetang tidak Loyal terhadap Pimpinan
2. Yang bersangkutan tidak mentaati kesepakatan dan kedisiplinan selama 1 (satu) Bulan dalam absensi Finger Print pada Bulan Februari yakni selama beberapa kali terlambat masuk jam kantor sesuai dengan kesepakatan jam masuk yang sudah di sepakati
Kades Jagaraga Muhamad Hasim yang di konfirmasi media (31/3)melalui WhatsApp, hanya membacanya dan hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya.
Sementara Camat Kuripan Iskandar S.Sos yang juga dikonfirmasi media melalui WhatsApp mengatakan Mohon maaf sdr. ku saya belum terima surat nya, besok hari Senin saya lihat mungkin sudah masuk di Kecamatan, jawabnya