Polres Lombok Barat Serahkan Sepeda Motor Korban Pencurian Kepada Pemiliknya
Labulianews.com. Lombok Barat, 11/3/2023 Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede J, S.H., S.I.K., M.A.P menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Korban Curanmor. Penyerahan berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, kepada pemiliknya, selaku korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Pada hari ini juga kita serahkan Barang Bukti kendaraan bermotor berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax kepada pemiliknya,” ungkapnya, Sabtu (11/3/2023)
Kapolres Lombok Barat menjelaskan bahwa peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada, Sabtu (21/1/2023). Bertempat di Rumah korban di Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
“Korban atas nama Sdri. Misrah, Perempuan (36). Adapun Modus Operandi pelaku mengambil kunci yang masih tergantung. Jadi, mungkin ibu ini merasa aman saat akan pergi sebentar, sedangkan kunci sepeda motor masih dalam keadaan tergantung,” jelasnya.
Pelaku memanfaatkan kelengahan dari korban, dan langsung mengambil kendaraan tersebut, sehingga saat korban kembali, sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang.
“Setelah menerima laporan dari Masyarakat, Tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.
Sehingga mendapat informasi terduga pelaku berinisial G dan IB yang saat ini masih dalam proses pencarian atau pengejaran.
“Pelaku mengumpulkan barang-barang curiannya di satu tempat. Akhirnya Sat Reskrim Polres Lombok barat melakukan penggerebekan di Lokasi tempat pelaku mengumpulkan Barang Bukti ini. Maka berhasil menemukan sepeda Motor Yamaha NMax milik korban,” beber Kapolres Lombok Barat.
Sedangkan saat penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri dari upaya penangkapan oleh Tim Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Saat penggerebekan, pelaku berhasil kabur sehingga sampai sekarang masih dalam pencarian kami,” ucapnya. Sedangkan untuk kendaraan yang telah berhasil kita dapatkan ini, kita kembalikan kepada pemiliknya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Y.P., STK., SIK., menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan hal yang sama kepada para pemilk kendaraan yang lain.
“Saat ini kami masih melengkapi administrasi-administrasi yang ada, sehingga apabila administrasi sudah lengkap kami akan melakukan pengembalian Barang Bukti kepada pemilik yang lainnya,” ungkapnya.
Yakni kepada korban-korban lainnya yang menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan saat ini tengah melengkapi administrasi kepada tiga kendaraan lainnya.
Mendapati polisi telah menemukan dan mengembalikan sepeda motornya, korban Misrah, Perempuan (36) merasa sangat senang, lantaran sepeda motornya telah kembali.
“kami sangat bersyukur sekali sepeda motor bisa kembali. Ini juga merupakan kelalaian, dan kedepannya menjadi pelajaran,” ungkapnya.
Sedangkan bila pihak Kepolisian membutuhkan kendaraan tersebut kembali, baik untuk keperluan penyidikan maupun persidangan, maka akan siap membantu pihak Kepolisian.
“Insya allah sepeda motor ini akan kami jaga dengan sebaik-baiknya, dan kami siap kapanpun pihak kepolisian bila membutuhkannya kembali,” imbuhnya.
Terlebih, dalam pengembalian sepeda motornya ini, tanpa memerlukan biaya sepeserpun, baik Dalam pengurusan administrasi dan pengambilannya.
“Tentunya bahagia sekali, sepeda motor ini ketemu kembali. Sepeda motor ini mendapatkannya dari hasil bekerja bertahun-tahun setelah mengumpulin uang. Terimakasih kepada tim polisi yang telah membantu kami, dan kami sangat percaya dengan kinerja polisi yang telah bekerja keras,” tandasnya.