Setelah Didemo GLSM Lobar, KPU Lobar PAW 3 Anggota PPS. Sahib: Dugaan Pelanggaran di KPU Lobar Terbukti Dengan Terjadinya Pergantian PPS.
Labulianews.com. Setelah didemo oleh Koalisi LSM Lobar (25/1) akhirnya KPU Lobar menindak lanjuti aduan warga dan mengambil tindakan tegas ketika terbukti melanggar aturan PKPU
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat melantik 3 orang pengganti anggota PPS yang diduga bermasalah di kantor KPU Lobar pada Senin, (30/1/2023)
Adapun anggota PPS yang digantikan yakni salah satunya MD yang sebelumnya diduga menjadi mantan Caleg dapil Narmada pada pileg 2019 lalu.
Sementara 2 orang lainnya berasal dari Desa Beleke dan Batu Kumbung digantikan karena dengan sadar menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Ketua KPU Lombok Barat Bambang Kariyono saat dikonfirmasi media via WhatsApp (30/1) mengatakan bahwa MD juga melakukan pengunduran diri sebagai anggota PPS.
"Mungkin karena merasa bersalah sehingga ia menyerahkan surat pengunduran dirinya. Jadi meski tidak mengundurkan dirinya kita tetap akan pecat dan ganti," tegas Ketua KPU Lombok Barat.
Ketua KPU Lombok Barat juga menjelaskan bahwa MD saat mendaftarkan diri telah menghilangkan identitasnya sebagai anggota Parpol.
"Kita sudah bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan PKPU untuk menyeleksi panitia penyelenggara pemilu seperti PPS dan PPK," tutupnya.
Terpisah, Sahib orator aksi saat demo (25/1) mengatakan langkah positif yang saya lihat dari hasil aksi beberapa waktu lalu. Bahwa hari ini KPU Lombok Barat ternyata sudah melakukan Paw terhadap 3 anggota PPS yang sudah di SK-kan. Cuma kembali pada persoalan awal adanya sejumlah kritikan maupun tekanan baik dari medsos maupun daerah secara langsung dari masyarakat.
Itu tetap menjadi salah satu pertanyaan dan memancing kecurigaan bahwa dugaan adanya orang-orang titipan baik dari ormas agama, partai politik atau dari kelompok-kelompok tertentu yang ingin mudah lolos duduk di kursi DPR nantinya.
Dan terlihat menemukan titik terang. Kenapa saya mengatakan bahwa ini menemukan titik terang jadi informasi-informasi yang beredar baik di medsos maupun isu-isu yang berkembang di masyarakat bahkan hingga turun aksi LSM gabungan Lombok Barat itu salah satu bukti bahwa memang tidak bisa ditampik.
Lanjut Sahib, Keyakinan kami terhadap KPU Lombok Barat itu dapat saya katakan ini terbukti dengan terjadinya pergantian terhadap kader pengurus atau kader atau petugas yang diganti. Nah apakah pertanyaannya apakah yang tiga ini tidak memenuhi syarat kemudian diganti oleh KPU berdasarkan titipan kembali atau proses seleksi sesuai dengan PKPU kemudian sesuai tuntutan kami pada saat aksi yang kami berharap KPU membatalkan semua proses penjaringan seleksi calon anggota PPS, PPK yang diduga dinilai cacat hukum.
Ini adalah salah satu buktinya maka dalam proses selanjutnya KPU melakukan seleksi kembali dengan melibatkan unsur-unsur yang independen khususnya LSM atau pemerhati pemerhati atau pengamat-pengamat Sehingga ruang gerak kepentingan mereka yang hanya mengandalkan kekuasaan dan materi terpatahkan, tutupnya