Oknum Debkolektor Berulah Lagi, Berdalih Memberi Surat Peringatan, Motor Nasabah Dicabut.
Labulianews.com. Salah seorang nasabah bernama L. Ade menjadi korban oknum Debkolektor sebab sepeda motor merk Honda Scoopy nya ditarik secara sepihak oknum Debkolektor karena diduga menunggak cicilan kreditnya di seputaran lingkungan Babakan, Mataram pada 17 Januari 2023.
Menurut Keterangan L Ade, berawal saat itu dirinya berangkat dari rumah di Desa Batunyale menuju rumah temannya yang berada di Lingkungan Babakan. Namun sebelum sampai tujuan, di setop oleh dua orang yang tidak dikenalnya dengan mengakui dirinya dari FIF dan menanyakan namanya,
Pada tanggal 17 Januari 2023 sekitar jam 10,30 saya bersama temannya berboncengan menuju lingkungan Babakan Kelurahan Babakan Mataram, kemudian diberhentikan oleh oknum Debkolektor tersebut dan diajak ke kantornya dengan alasan mau titip surat peringatan, kata L. Ade.
Oknum Debkolektor itu mengajaknya kekantor GTN ( Global Litigition Nusantara) dengan alasan mau diberikan surat peringatan, ungkapnya
Namun setelah sampai di kantor GTN, baru dijelaskan oleh oknum Debkolektor itu bahwa sepeda motor yang dipakainya belum dibayar, (ada tunggakan setoran selama 9 bulan) dan saat itu motor tersebut ditahan dengan alasan sebagai jaminan.
Saat itu disodorkan dua lembar kertas dan disuruh menanda tangani surat tersebut, dengan alasan ini surat untuk mengurus kendaraan di FIF Gerung. katanya
Setelah 3 hari baru mendatangi FIF Gerung dan menanyakan status motornya. Dari pihak FIF Gerung disuruh melunasinya tunggakan setoran dengan total Rp. 16 juta lebih, padahal angsuran nya tinggal sedikit, kesalnya.
Sementara motor tersebut adalah satu satunya yang dimilki dan saat ini tidak bisa kerja, karena tidak ada kendaraan untuk ketempat kerja, bahkan saat ini saya tidak bisa pulang kampung
Dari kejadian ini dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum Debkolektor itu kepada aparat penegak hukum untuk minta bantuan, agar motornya bisa dikembalikan, dan berjanji akan menyelesaikan tunggakan, namun untuk saat ini masih berupaya untuk mendapatkan dana tersebut, terangnya.
Sementara itu GTN ( Global Litigition Nusantara) dan FIF Gerung hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Nurman)