Lagi Nyantri Di Ponpes Seorang Santri Diduga Hamil, Ini Penjelasan Pengelola Ponpesnya.
Labulianews.com. Diduga salah seorang siswi Madrasah Aliyah yang sekolah di Yayasan Ponpes MI di Desa Jago Kec. Praya Kab. Lombok Tengah diduga hamil diluar nikah dan sudah dinikahkan oleh orang tuanya. Kabar tersebut telah dimuat di media online www.targetjurnalis.com dengan judul Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara. https://ntb.targetjurnalis.com/2023/01/14/santri-hamil-dalam-pondok-yayasan-ponpes-desa-jago-sembunyikan-siswi-melahirkan-di-lotara/
Terkait berita tersebut, Pimpinan Yayasan Ponpes RJ yang dikonfirmasi media ini (15/1/2023) melalui Munajah SH mengatakan, peristiwa itu sesungguhnya tidak diketahui oleh pengelola Ponpes dan diluar kewengan Ponpes, sebab peristiwa itu terjadi diluar Ponpes atau peristiwa itu tidak terjadi didalam Ponpes RJ
Lanjut, Munajah SH, tidak mungkin akan terjadi seperti diberita tersebut, sebab di Ponpes RJ sistem manajemen pengelolaan di yayasan Ponpes RJ sangat ketat, disiplin, dilengkapi dengan CCTV dan bahkan pintu pagar pun dipasangkan alarm, jelasnya
"Setiap pergerakan dan kegiatan santri didalam pondok termonitor melalui CCTV sehingga tidak mungkin akan terjadi hal hal seperti itu" terang Munajah SH pengacara muda asal desa Jago tersebut
Awalnya santri tersebut sakit dan ijin pulang, kemudian diantar pulang ke rumah orang tuanya di Desa Gemel oleh Mudabirnya. Setelah ribut diluar baru dari pihak yayasan dan pengelola Ponpes RJ mengetahuinya kalau santrinya hamil dan sudah melahirkan serta sudah dinikahkan oleh orang tuanya.
Pihak yayasan dan pengelola Ponpes RJ bersama orang tua santri sudah bertemu (11/1/2023) dan dalam pertemuan itu orang tua santri secara sadar sudah membuat surat pernyataan mutlak diatas kertas materai yang isinya segala sesuatu yang timbul akibat pernikahan anaknya yang diduga hamil diluar nikah tersebut menjadi tanggungjawab mutlak orang tuanya dan tidak melibatkan pihak Yayasan dan pengelola Ponpes RJ.
Secara adminitrasi dan hukum kedua siswa tersebut tercatat sebagai siswa MA pada Yayasan Ponpes MI Desa Jago Kec. Praya Kab. Lombok Tengah,
Kedua siswa tersebut Sekolahnya di Yayasan MI Jago. Namun mondok nya di Ponpes RJ Bundue, ungkapnya
Munajah SH menegaskan Semua isi berita yang telah dimuat di media online tersebut tidak benar. Dan Saking ketatnya peraturan di Ponpes itu, maka jika ada santri yang dicurigai pacaran sesama santrinya saja, langsung dikeluarkan dari Ponpes tersebut.
Ditambahkan Munajah SH terkait berita yang tidak benar dan sepihak tersebut tiem kuasa hukum bersama Pengurus dan Pengelola Yayasan Ponpes RJ sementara mengkaji dan mempelajari untuk menentukan tindakan dan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu Pengurus Yayasan MI yang dikonfirmasi media, hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasannya (tiem)