Diduga Minim Pengawasan Dalam Perekrutan Anggota PPK, Ini Penjelasan Bawaslu Loteng.
Labulianews.com. Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah diduga minim dalam melakukan pengawasan pada rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal itu diungkapkan oleh salah satu peserta calon PPK Inisial MU, laki laki warga Kec. Praya Tengah yang mengikuti tes wawancara di KPU Kabupaten Lombok Tengah ke media ini Pada Minggu 29/01/2023.
"Saat jadwal saya wawancara, saya tidak melihat adanya anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melakukan pengawasan tahapan wawancara" ungkapnya.
Dikatakan oleh inisial MU dalam tahapan seleksi wawancara tersebut bahwa ia berani mengatakan tidak ada anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah yang melakukan pengawasan pada tahapan tersebut karena dari asesoris yang dipakai atau yang digunakan oleh orang orang yang ada disana, tidak ada yang menunjukkan anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, melainkan peserta tes wawancara dan staf anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah,
"Yang saya lihat dari sekitar jam 17.00 wita sampai sekitar 21.00 wita hanya peserta dan penguji dari anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah" jelasnya.
Dikatannya juga ia mengikuti tes yang pada jadwal tersebut mulai pukul 17.00 wita, dan menunggu sampai malam, bahkan sholat magrib juga dilakukan disana sampai berakhir tes tidak nampak anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Terangnya.
Terpisah, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Baiq Husnawati yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (29/1) terkait hal itu menjawab
Kami sudah melakukan pengawasan dari awal sampai akhir proses rekruitmen Badan Adhoc.
Kami terjunkan juga staf secara bergiliran untuk melakukan pengawasan melekat pada saat CAT sampai wawancara.
Sebelumnya kami juga melakukan upaya pencegahan dengan mengirim saran ke KPU agar melakukan proses rekrutmen sesuai dengan tatacara, mekanisme dan prosedur yang telah diatur baik dalam UU maupun peraturan KPU,