Danramil Prabar Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan Di Desa Mangkung
Labulianews.com. Danramil 1620-04/Praya Barat, Kapten Inf. Wage Rudolf S, memimpin anggotanya melaksanakan Pengamanan (Pam) terhadap eksekusi lahan yang di gelar oleh Pengadilan Negeri Praya di Dusun Jangkih Jawe Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Jum'at (27/1/2023).
Pengamanan tersebut melibatkan puluhan personil gabungan baik TNI, Polri, dan Satpol PP yang langsung di terjunkan ke lokasi untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan eksekusi lahan yang di lakukkan oleh PN Praya.
Turut hadir dalam pengamanan, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1620/Loteng, Kapten Inf. Gontang, Kapolsek Praya Barat/Pjs Kabag Ops Polres Loteng, Hery Indrayanto SH, Kasitrantib Praya Barat, Ketut Niki Sastra, dan Danru Pol-PP Praya Barat, L. Banuarli.
"Eksekusi lahan sengketa seluas 4.500 meter persegi ini masih dalam perkara perdata antara Pihak Pemohon dan termohon," ujar Danramil.
Menurutnya, pengamanan yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan eksekusi lahan sengketa seluas 4.500 meter persegi oleh pengadilan Negeri Praya, berdasarkan putusan pengadilan Tinggi Mataram tanggal 14 Desember 2016 Nomor : 129/PDT/PT/2016/MTR Juncto Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 18 September 2017 Nomor : 1832 K/Pdt/2017.
Selain itu, lahan yang di sengketa Oleh M. YASIN, DKK, yang beralamatkan di Jalan Cempaka Warna RT 002, RW 004, Kelurahan Cempaka warna Jakarta pusat merupakan sebagai pemohon Eksekusi, melawan Nurmartha Dinata, ST, selaku termohon I beralamatkan di Bermis, dan Amaq Maliki beralamat di Desa Mangkung Kecamatan Praya barat Kabupaten Lombok Tengah sebagai Termohon II.
"Sedangkan yang bertindak selaku pembaca putusan Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Praya dalam hal ini yaitu saudara Takwan SH," kata Danramil.
Untuk itu, Danramil menegaskan pihaknya melakukan pengaman bersama Polri dan Satpol PP bersama Pemerintah setempat, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah teritorial Koramil 1620-04/Prabar.
"Meski awalnya sempat terjadi penolakan dari beberapa pihak keluarga termohon, namun keadaan bisa kami atasi bersama sehingga pelaksanaan eksekusi lahan berjalan aman dan lancar," tandasnya.