Sekda Lobar H. Ilham Pimpin Apel Siaga Penertiban Cafe dan Karaoke Ilegal
Labulianews.com. Untuk mewujudkan situasi kondusif dan terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan Apel siaga Gabungan TNI-Polri dan Pemda Lombok Barat dalam rangka Penertiban Kafe atau tempat karaoke Ilegal yang berada di Daerah Suranadi. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Narmada Kabupaten Lombok Barat pada Rabu, 28 Desember 2022
Hadir dalam apel siaga tersebut Sekretaris daerah H.ilham, Asisten I Lobar Agus Gunawan , Kasat Pol PP Baiq Yeni Ekawati, Perwakilan Kodim, Kasat samapta polresta Mataram, Camat Narmada, Danramil, Forkopimcam , Kesatuan TNI, POLRI, dan Pol PP, serta kepala desa Se Kecamatan Narmada.
Kegiatan Apel Siaga Di awali dengan Pembagian tugas pada masing-masing wilayah yang akan dilakukan penertiban. Hal ini menurut Sekda Lombok Barat akan mempermudah proses penertiban yang dilakukan.
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Lombok Barat H. ilham menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan cafe dan karaoke ilegal di wilayah Suranadi. Menurutnya hal ini diperlukan agar kedepannya para pemilik cafe atau karaoke tidak lagi melaksanakan usahanya secara ilegal. Dalam kesempatan ini Sekda H. Ilham meminta jajaran Pol PP bersama TNI/Polri dapat melaksanakan tugas dengan humanis dan lebih soft agar kegiatan ini dapat berjalan lancar.
Sekda H. Ilham menyampaikan bahwa kegiatan penertiban yang dilakukan hari ini telah melalui sejumlah tahapan dan beberapa proses. Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala dan hambatan.
Selain itu Sekda juga meminta agar dinas Tenaga Kerja dapat pro aktif dalam pendataan angkatan kerja. Menurutnya Dinas Tenaga Kerja memiliki peran penting dalam mempersiapkan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi pengangguran. Hal ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat Lombok Barat.
Kegiatan Apel siaga kemudian dilanjutkan dengan menyisir lokasi kafe atau tempat karaoke yang disinyalir ilegal atau belum memiliki ijin di wilayah desa Suranadi dan sekitarnya. Setelah itu, apabila ditemukan cafe atau karaoke Ilegal kemudian akan dipasangkan garis polisi.(TIM IKP).