Prof.DR. Zainal Asikin SH: BPN Lobar Amburadul, Polda NTB Belum Serius Menangani Mafia Tanah.
Prof. DR. Zainal Asikin SH.
Labulianews.com. Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat di minta serius untuk menangani dugaan kasus kasus mafia tanah yang ada di NTB. Hal ini diungkapkan langsung oleh pakar hukum/Ahli Pidana Prof. Dr.H. Zainal Asikin, SH, SU, ke Media di Mataram pada Kamis (17/11/2022).
Menurut Prof. Asikin, saat ini Polda NTB belum serius menangani kasus mafia tanah di NTB padahal Presiden RI. Ir. Joko Widodo sudah mengatensi kasus tersebut,
"Seharusnya Polda NTB serius menangani kasus mafia tanah ini, apalagi Presiden RI sudah mengatakan bahwa jika ada mafia tanah digebuk aja," ujarnya.
Tak hanya itu, Guru Besar Universitas Mataram Prof Dr.H. Zainal Asikin, SH, SU, juga mengatakan bahwa kasus kasus yang menjadi perhatian publik seharusnya tidak diberikan leluasa untuk melakukan penangguhan penahanan dengan alasan jaminan.
"Seperti kasus dugaan pemalsuan/penggandaan sertifikat ini yang kini menjadi perhatian publik. Seharusnya para tersangka tidak diberikan penangguhan," tuturnya.
Lebih lanjut, Zainal Asikin menjelaskan jika kasus yang tidak menjadi perhatian publik mungkin masih bisa dilakukan penangguhan, namun kasus mafia tanah ini sudah menjadi perhatian publik bahkan diatensi Presiden RI.
Sementara itu, Prof. Asikin sapaannya juga mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat amburadul lantaran kasus kasus tanah paling banyak terjadi, berada wilayah Lombok Barat.
"Saya menduga beberapa oknum BPN Lobar ini juga merupakan jaringan mafia tanah. Kenapa saya menduga begitu, karena dengan mudahnya mengeluarkan sertifikat tanah orang yang sudah memiliki sertifikat," jelasnya
Tak hanya itu, Prof Asikin juga menambahkan beberapa kasus tanah yang dilaporkan warga selalu berkaitan dengan BPN Lombok Barat.
"Gampang sekali membuat sertifikat di Lombok Barat, masak membuat sertifikat diatas sertifikat. Apakah orang-orang BPN Lobar ini tidak punya tim verifikasi? atau mereka tau tapi pura pura?," tuturnya.
"Kemarin ada juga sertifikat tanah terbit di tengah tengah tanah yang sudah bersertifikat, kan aneh jadinya. Ada 1 petak tanah yang sudah memiliki sertifikat, namun di tengah petak tanah itu lagi diterbitkan sertifikat, kan aneh, tutupnya.
Sementara itu Kapolda NTB yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp Dirreskrimum Polda NTB Kombespol. Teddy Ristiawan (17/11) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Red)