Membongkar Dugaan Jaringan Mafia Sertifikat Tanah di BPN Lobar
Labulianews.com. Terkait kinerja dan system BPN Lombok Barat yang dianggap amburadul oleh Prof. Zainal Asikin, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Barat, bahkan BPN Provinsi NTB belum memberikan keterangannya.
Sebelumnya, Prof. Asikin menyatakan bahwa beberapa jaringan mafia tanah diduga melibatkan oknum pegawai BPN Lobar, dimana seperti saat ini kasusnya tengah ditangani Polda NTB.
Kasus dugaan pemalsuan sertifikat/penggandaan sertifikat tanah di desa Batulayar, Polda NTB telah menetapkan 5 orang tersangka. Dimana sebelumnya juru ukur BPN Lobar sempat ditahan dan kemudian ditangguhkan penahanannya oleh Polda NTB.
Penangguhan juru ukur BPN Lobar oleh Polda NTB pun mendapat perhatian publik dimana Guru Besar Universitas Mataram Prof. Zainal Asikin SH angkat bicara.
"Seharusnya kasus yang menjadi perhatian publik tidak boleh diberikan penangguhan karena itu juga bisa membuat masyarakat berprasangka lain kepada pihak Polda NTB nantinya," ujar Prof. Asikin di Mataram, Kamis (17/11/2022).
Lebih lagi, Sebagai pakar hukum dan Ahli Pidana, Prof. Zainal Asikin juga mengatakan bahwa diduga kepala BPN Lobar juga ikut serta terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala BPN Lombok Barat I Made Arya Sanjaya saat di konfirmasi awak media via WhatsApp oleh media ini, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya dan memblokir WA wartawan (Red)