Kanwil BPN NTB Diduga Batasi Wartawan Untuk Konfirmasi, Ini Alasannya
Labulianews.com. Viralnya Kasus dugaan penggandaan sertifikat tanah yang terjadi di BPN Lobar dan sementara ditangani Polda NTB, kini menjadi sorotan dan perhatian publik, sebab beberapa tokoh dan pengamat telah berkomentar dan meminta kasus ini segera dituntaskan oleh Polda NTB.
Kanwil BPN NTB Slameto Dwi Martono yang akan diwawancarai beberapa wartawan untuk melakukan konfirmasi hanya membolehkan 2 orang wartawan yang boleh masuk, itupun diarahkan menemui Kabid Bidang Sengketa Tanah pada Senin 21-11-2022 di Kantor BPN Prov. NTB.
4 orang wartawan yang sebelumnya ingin menemui dan melakukan konfirmasi yang diperbolehkan masuk hanya 2 orang saja, kata Satpam
Sementara beberapa awak media sudah 4 kali berusaha untuk menemui Kanwil BPN NTB, namun tak kunjung bisa ditemui, nanti yang ke 4 kalinya baru bisa ditemui itupun diarahkan ke Bidang Sengketa tanah,
Menurut Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap Badan Publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu dan dengan cara yang sederhana.
Sekertaris Kanwil BPN NTB Ninda menjelaskan karena keterbatasan kursi dirungan Kabid membuat wartawan yang datang konfirmasi hanya bisa diterima 2 orang saja,
"Keterbatasan kursi itu yang membuat wartawan yang ingin masuk melakukan konfirmasi ke Kabid bidang sengketa BPN NTB harus bergantian", jelasnya
Sementara itu Kabid Sengketa Dewa Putu Asmara yang didampingi Kordinator sengketa Winardi saat ditemui media (21-11) mengatakan Kami tidak berani memberikan keterangan terkait hal itu karena bukan kewenangannya, (tiem)