Kantor Camat Praya Barat Daya di Datangi Massa Ini, Alasannya
Labulianews.com. Massa yang berasal dari warga Desa Pandan Indah mendatangi Kantor Camat Praya Barat Daya. Pasalnya Kades Desa Pandan Indah diduga melanggar Perbub 103 tahun 2022 pada hari Selasa, 22-11-2022.
"Warga mendatangi Kantor Camat Praya Barat Daya karena Kades memutasi perangkat desa nya tidak prosedural" kata unying
Hal itu dilakukan oleh warga sebagai bentuk pembelaan terhadap perangkat desa yang di mutasi Non prosedural dan diduga melanggar Perbup 103 tentang pedoman pengangkatan, pemberhentian dan disiplin Perangkat desa,
"Kami datang untuk mencari keadilan agar indikasi mutasi perangkat desa Non prosedural ini ada titik temu. " ungkapnya.
Khairul Immah mengatakan mutasi yang di lakukan Pemdes Pandan Indah itu setelah ia diberikan SP 1 pada tanggal 02 November 2022 dan SP 2 tanggal 11 November 2022 dengan alasan tidak Loyal dengan Pimpinan dan tidak disiplin,
"Awalnya saya menjadi Kasi Pemerintahan dan di turunkan menjadi Staf Kasi Pemerintahan, "Ungkap Khairul.
Rahiyah salah seorang perangkat desa juga menyayangkan sikap yang diambil oleh Pemdes Pandan Indah terkait pemberian SP (surat Peringatan) secara beruntun. Rahiyah mengaku Ia sudah Loyal dan disiplin terhadap semua kebijakan pemdes pandan indah, tapi dimutasi juga.
" Aneh, kemarin kita ada rapat koordinasi pekerjaan di Kantor Desa, kita ikuti sampai jam 4 sore. Kok bisa kita dikasih SP1 secara beruntun dan Mutasi terhadap 2 rekan kami, kata Rahiyah.
Camat Praya Barat Raya H.M Rumetan yang menemui massa menyampaikan akan segera menindaklanjuti apa tuntutan warga masyarakat Desa Pandan Indah tersebut.
"Kita akan sampaikan ke Bupati melalui Dinas DPMD, dan juga akan menegur Kades Pandan Indah jika terbukti melakukan hal tersebut, tegas Rumetan.
Sementara itu kepala desa pandan indah Maksum yang di konfirmasi via Telepon, menyampaikan bahwa Surat Peringatan (SP) yang diberikan itu bukan tanpa alasan, tetapi kita melihat juga kinerja dari perangkat desa tersebut tentang kedisiplinan dan loyalitas terhadap Pemdes,
" Kamu menilai Perangkat desa tersebut tidak disiplin waktu sehingga kami memberikan SP1 dan SP2 sebagai bahan evaluasinya"ungkapnya
Terkait hal itu akan ada mediasi yang akan kami lakukan untuk menindaklanjuti hasil hering yang mereka lakukan tersebut, tutup Maksum.