Diduga Oknum BPN Lobar Terlibat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Ini Keterangan Dirreskrimum Polda NTB dan Prof. Asikin.
Kombes. Pol. Teddy Suhendrawan S.I.K
Labulianews.com. Terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Lombok Barat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Suhendrawan S.I.K mengatakan ke media bahwa setelah ditangani oleh dirinya kini kasus tersebut menjadi terang benderang. Hal ini diungkapkan langsung pada Rabu (9/11/2022).
"Terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah tersebut, sebelumnya kasus ini sudah berjalan satu tahun setengah. Jadi setelah saya tangani kini menjadi terang benderang," ujarnya.
Tak hanya itu, Kombes Pol Teddy Suhendrawan juga menjelaskan bahwa kenapa juru ukur yang diamankan, karena untuk mengantisipasi akan terulang kembali kasus yang sama, tegasnya
"Kenapa kita amankan tukang ukurnya, agar tidak terjadi lagi kasus yang sama dan agar dia tidak kabur juga," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Suhendrawan menambahkan bahwa akan ada 4 orang yang bisa menjadi tersangka lagi lantaran juru ukur ini pasti melakukan tugasnya atas perintah atasannya.
"Sertifikat itu asli, namun cara mendapatkannya yang palsu," tandas Kombes Pol.Teddy Suhendrawan
Saat ini Dirreskrimum Polda NTB telah menetapkan 5 orang tersangka atas kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah itu, dimana 4 orang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan lantaran ada pertimbangan lain.
"Saat ini kita sudah menetapkan 5 orang tersangka dan juru ukur telah diamankan, untuk 4 orang lainnya belum dilakukan penahanan karena ada pertimbangan. Namun penyidikan masih tetap dilanjutkan dan kini dalam proses pemberkasan," tuturnya
"Dari kasus ini ada kemungkinan akan adanya tambahan tersangka," ujar Kombes Pol Teddy Suhendrawan. Kini pihak Dirreskrimum Polda NTB masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendapatkan otak pelaku dalan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah tersebut
Sementara itu, Ahli Pidana Profesor Asikin yang diminta pendapatnya mengatakan, menduga adanya keterlibatan oknum BPN Lobar dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat ini, dikarenakan bawahan tidak akan bekerja jika tidak ada perintah dari atasannya.
"Patut diduga juga, oknum BPN Lobar itu bisa jadi ikut andil dalam kasus tersebut. Jadi Polda NTB harus melakukan penahanan kepada 4 tersangka lainnya karena juru ukur itu hanya mendapat perintah dari atasannya," ujarnya. (tiem)