Waduh!!! Kabid Kesehatan Loteng Tidak Bisa Menjawab Pertanyaan LSM. JATI NTB, Ini Alasannya
Labulianews.com. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JATI NTB menyoroti di Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Pasalnya di Dinas tersebut diduga banyak penyelewengan yakni pada anggaran pembangunan 2 gedung Puskesmas yang sampai hari ini belum tuntas dikerjakan dan anggaran kapitasi di beberapa Puskesmas yang diduga salah dipergunakan oleh oknum Bendahara dan oknum kepala Puskesmas itu sendiri. Hal itu dikatakan Bidang Advokasi Jati NTB L. Afipudin Kembar ke media seusai hering di Kantor Dikes Loteng (3-10-2022)
Lanjutnya, dari hasil investigasi di temukan banyak dugaan kerugian negara pada pembangunan 2 Puskesmas yakni Puskesmas Batu Nyale dan Puskesmas Batu Jangkih yang hampir kurang lebih Rp.763.539.411,50 dan jaminan pelaksanaan senilai Rp.580.673.350,00 yang sampai hari ini belum dikembalikan oleh oknum kontraktor atau pun oknum Dikes Loteng ke Negara. Namun oknum, pihak Dinas Kesehatan Loteng seolah-olah tutup mata soal mangkraknya 2 pembangunan puskesmas tersebut.
"Jangan-jangan oknum pejabat Dikes Loteng pun terima aliran dana kerugian pembangunan Puskemas tersebut" kata L. Afipudin
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada TA 2021 menganggarkan Belanja Operasi senilai Rp.1.618.075.146.216,00 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 senilai Rp.1.550.644.602.114,46 atau 95,83%.
Dari realisasi Belanja Operasi tersebut, diantaranya merupakan realisasi Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) senilai Rp.29.587.496.755,00.
Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan pelayanan kesehatan yang diberikan.
Mekanisme Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada FKTP diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah.
Hasil Pemeriksaan atas dokumen SP3B dan pertanggungjawaban belanja dana Kapitasi JKN FKTP diketahui terdapat realisasi belanja kapitasi yang merupakan pembayaran honorarium bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada FKTP di Kabupaten Lombok Tengah masing-masing senilai Rp.57.176.700,00 dan Rp.42.049.850,00.
Dan kami menduga oknum Bendahara Puskesmas tidak memiliki tempat penyimpanan kas tunai yang memadai. Berdasarkan hasil permintaan keterangan pada bendahara FKTP menunjukkan bahwa 22 FKTP tidak memiliki tempat penyimpanan kas yang memadai.
Bendahara tersebut menyimpan kas tunai maupun buku cek dan meterai di dalam tas, di rumah, atau di laci meja kantor. Selain itu, Bendahara juga menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana kapitasi JKN yang ditarik dari rekening kapitasi. Ini yang membuat rentan dengan tindak pidana korupsi.
Kita akan kawal sampai betul-betul ke ranah hukum, jika pun nanti di hari Rabu sesuai di yang jadwalkan oleh Kabid, kalau tidak ada kepastian jawabannya maka kami akan segera mendesak Kapolres Loteng agar segera menuntaskan persoalan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah.
Sementara itu Kabid Dinas Kesehatan Haji Nasrullah mengatakan bahwa Ia tidak bisa menjawab dari pertanyaan teman teman LSM Jati NTB, akan tetapi ini akan menjadi laporannya nanti ke Kadis, karena Kadis sedang berada di luar kota dan kita akan jadwalkan ulang pada hari Rabu untuk mendiskusikan ulang bersama teman teman LSM jati NTB, ujarnya (tiem)