Tanpa Alasan, Oknum BRI Unit Gerung Diduga Tahan Sertifikat Tanah Nasabah,
Labulianews.com. Oknum Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Gerung, Lombok Barat, diduga menahan sertifikat tanah, anggunan salah seorang nasabah. Hal itu mencuat ke publik setelah salah seorang nasabah inisial W asal Gerung, mengaku belum bisa mengambil sertifikat tanahnya, meskipun kreditnya telah lama dilunasi dengan alasan yang belum jelas.
Diakuinya, dirinya sudah melunasi peminjaman kredit sebanyak Rp. 20 juta itu sejak tahun 2020, namun hingga kini, sertifikat tanah seluas 2,5 hektare yang dijadikan sebagai anggunan di BRI Unit Gerung , tak kunjung ia terima atau dikasih. Malahan, ia (W red) menerima kabar jika sertifikat tanahnya itu beralih ke BRI Unit Kebon Roek Ampenan.
"Waktu itu saya (W) mengajukan kredit di BRI Unit Gerung sebesar Rp. 20 juta selama 3 tahun sejak 2017, dengan anggunan sertifikat tanah. Akan tetapi kredit tersebut sudah kami lunasi di tahun 2020," katanya saat mendatangi BRI Unit Gerung untuk Jumat 14 Oktober 2022.
Kami mendatangi Unit BRI Gerung ini untuk meminta sertifikat tanah tersebut, untuk kesekian kalinya, tetapi belum ada kejelasan
Masih kata W, berulang kali ia bersama keluarganya meminta agar anggunan itu diberikan, akan tetapi pihak Unit BRI Gerung diduga tetap menahannya dengan berbagai alasan.
"Katanya akan dikasi, tapi sampai sekarang masih saja ditahan. Alasannya akan dicari dahulu, sudah bertahun-tahun hak saya tidak diberikan," keluhnya
Sehingga dirinya akan terus menuntur haknya tersebut hingga ke meja hukum, pasalnya BRI Unit Gerung diduga secara terang-terangan menahan anggunan nasabah selama bertahun-tahun tanpa alasan yang jelas. Bahkan diduga, anggunan sertifikat itu beralih ke BRI Unit Kebon Roek tanpa seijin pemiliknya. Diduga dipakai oleh oknum BRI yang bekerjasama dengan Bank untuk mengambil kredit, ungkapnya
Sementara itu Kepala Unit BRI Gerung, Budi, saat ditanya media melalui WhatsApp, terkait hal itu, ia enggan untuk memberikan keterangannya. Dia hanya mengatakan, yang berhak menjawab itu hanya Pimpinan BRI Mataram,
"Maaf pak, bukan saya tidak mau ketemu awak media, masalahnya di BRI yang boleh kasih keterangan hanyalah pimpinan BRI Mataram," ucapnya via Whatsapp.
Namun dari keterangan Kepala Unit Gerung melalui anak nasabah mengatakan, jadi sertifikat itu dipakai di Kebon Roek, jadi satu sertifikat itu bisa dipakai dua nama.
"Dulu kan Kepala Unitnya beda bukan saya, jadi saya tidak tau, kwitansi dan bukti pelunasan juga tidak masalah, tidak ada yang jelas sudah lunas," kata Budi melalui anak nasabah W. (Muksin)