Polres Bima Kota Grebek Judi Sabung Ayam Disertai Judi Kartu Remi
Labulianews.com. Wujudkan Kota Bima dari berbagai penyakit masyarakat, Polres Bima Kota intens patroli rutin baik siang pun malam hari (30-10-2022)
Unit 2 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota, saat patroli rutin, mendapat informasi masyarakat adanya aksi judi sabung ayam dan judi kartu Remi.
Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, siang ini (30-10-2022)
Penggerebekan judi sabung dan judi kartu remi tersebut, jelas Kasi Humas, berlangsung di Kelurahan Panggi Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Saat tiba di lokasi aksi judi sabung ayam, personil dari Unit Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota yang dipimpin Ipda Jonathan Nababan, tidak berhasil mengamankan para pehobi dua judi tersebut.
Namun sejumlah barang bukti terkait aksi judi itu, jelas Kasi Humas, berhasil disita.
Barang bukti yang diamankan itu jelas Kasi Humas, gelanggang ayam di bakar ditempat, kartu remi merek keris, handphone, uang sebesar Rp. 425 ribu,
Kasi Humas mengimbau dan mengingatkan sebagaimana arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, apapun bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal menjadi atensi dan akan ditindaklanjuti, tentu agar masyarakat selalu terjamin rasa aman dan nyaman. (Humas)