Ketua DPC GPAN Sekotong Ancam Polisikan HRN, Diduga Penyebar Fitnah, ini Alasannya
Labulianews.com.Perkataan HRN di Grup WhatsApp membangun Lombok Barat yang dituding menyudutkan Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Lombok Barat mendapat respon keras dari anggota GPAN Lombok Barat dan tanggapan yang beragam dari netizen. Salah satunya Ketua DPC GPAN Kec. Sekotong Sahnan. Ia merasa terusik dan keberatan dengan perkataan HRN tersebut yang seolah olah Lembaga GPAN adalah perampok hibah. Hal itu dikatakan Sahnan ke media melalui WhatsApp, Jumat 28-10-2022
Dikutip dari WAG membangun Lombok Barat, dimana HRN menanggapi postingan Erwin dengan perkataan "BAPERA arsk andil di momen penting sumpah pemuda yg tidk pernsh dikasih fasilitas pemda maupun hibah. trus GPAN YG RAMPOK HIBAH KEMN @Yusri LSM Edukasi"
Perkataan HRN tersebut langsung mendapat reaksi keras dari para anggota GPAN Lombok Barat, Mataram dan Lombok Tengah yang disampaikan ke saya, kata ketua GPAN Lobar Mursidin.
Sementara digrup yang sama Ketua GPAN Lobar Mursidin langsung menanggapi perkataan HRN tersebut dengan jawaban "Anda sebut lembaga GPAN, bukan personil saya bro, , , andai saja personil saya, Anda sebut macem2. dari dulu saya g pernh kberatan tapi lain halnya dengan anda terang2 sebut GPAN perampok Hibah , 1x 24 jam anda tidak minta maaf scra resmi temen2 GPAN akan laporkan mslah ini atas dasar pencemaran nama baik dan UU ITE,🙏
Ketua DPC GPAN Kec. Sekotong menyatakan bahwa atas nama keluarga besar GPAN LOBAR merasa sangat keberatan atas pernyataan saudara HRN di WAG membangun Lobar yang mengatakan GPAN LOBAR perampok dana hibah,
Ini sangat menyakiti perasaan kami dan rekan rekan selaku anggota GPAN Lobar, Mataram dan Loteng. Karena kami tidak pernah marasa melakukan seperti apa yg dituduhkan ke lembaga kami GPAN LOBAR, ujarnya
Sudah nyata-nyata saudara HRN ini mencemarkan nama baik GPAN Lobar, kami tidak terima dan segera menindak lanjuti ke ranah hukum, kami tidak main main, ungkapnya.
Semetara itu HRN yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp (28/10) terkait perkataannya tersebut enggan memberikan komentar. (Red)